Apa pengertian Pinjaman Tak Tertagih?
Pengertian Pinjaman Tak Tertagih adalah pinjaman macet yang sudah dihapusbukukan atau layak untuk dihapusbukukan dan hal itu merupakan kerugian bagi bank; meskipun pinjaman sudah dihapusbukukan, bank masih memiliki hak tagih; lihat kredit macet (account uncollectible).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pinjaman Tak Tertagih. Courtesy of Cekricek.id.