Plastik Putih

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Plastik Putih?

Pengertian Plastik Putih adalah bentuk kejahatan kartu kredit yang pedagangnya mengetahui telah menerima transaksi penipuan; orang yang menciptakan modus seperti ini membeli barang dagangan dengan kartu kredit dengan nomor rekening yang sah; oleh karena itu, diberi nama plastik putih kemudian menjual barang dagangan tersebut secara tunai dan pedagang dibayar dengan sebagian hasil penjualan tersebut (white plastic).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Plastik Putih. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka