Apa pengertian Plastik Putih?
Pengertian Plastik Putih adalah bentuk kejahatan kartu kredit yang pedagangnya mengetahui telah menerima transaksi penipuan; orang yang menciptakan modus seperti ini membeli barang dagangan dengan kartu kredit dengan nomor rekening yang sah; oleh karena itu, diberi nama plastik putih kemudian menjual barang dagangan tersebut secara tunai dan pedagang dibayar dengan sebagian hasil penjualan tersebut (white plastic).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Plastik Putih. Courtesy of Cekricek.id.












