Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak?

Pengertian Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak adalah surat kredit berdokumen atau L/C yang dapat dapat diubah atau dibatalkan oleh importir atau bank penerbit tanpa persetujuan pihak terkait lainnya selama jangka waktu berlakunya L/C (revocable L/C)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka