Polisi Berhasil Meringkus 2 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Amankan 2 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Pil Happy Five

A A

Polisi Berhasil Meringkus 2 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Amankan 2 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Pil Happy Five. [Foto: Istimewa]

Pekanbaru, Cekricek.id - Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Pekanbaru dengan menangkap dua pengedar berinisial ML (26) dan MG (42). Keduanya berhasil ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) di tiga lokasi berbeda.

Menurut Kombes Manang Subekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Panam, Pekanbaru.

"Pelaku pertama, ML, kami amankan di depan Martabak Juragan di jalan HR Soebrantas. Saat penangkapan, kami menemukan 2,6 Kg sabu yang disimpan dalam plastik bening dan kotak warna coklat bertuliskan Pocky," ungkap Kombes Manang dalam konferensi pers Senin (22/1/2024).

Pengembangan dilakukan ke kos-kosan ML di Tuanku Tambusai Komplek Nangka Indah, Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita lebih lanjut barang bukti berupa 4.780 butir pil ekstasi dan 2.150 butir pil Happy Five.

"Kami terus melakukan pengembangan hingga mengarah ke hotel Smart City, di kamar 307, kami berhasil menangkap tersangka MG. Ternyata, MG terkait langsung dengan sindikat peredaran narkoba yang dijalankan oleh ML," tambah Kombes Manang.

Keduanya kini dihadapkan pada kasus pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, seumur hidup, atau penjara dengan rentang waktu antara enam hingga 20 tahun.

Dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka memberikan informasi mengenai identitas pemasok barang haram tersebut. "Kami terus melakukan penelusuran untuk mengungkap siapa pemasok narkoba ini. Informasi awal menyebutkan bahwa kedua pelaku telah berhasil mengedarkan 14 kg sabu di Pekanbaru selama dua bulan terakhir," jelas Kombes Manang.

Baca juga: Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai: Mobilio Menabrak Pembatas Jalan, Pengemudi Luka Ringan

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru dan sekitarnya. Kepolisian Daerah Riau berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Melodi Penutup Randai Kuantan Jadi Komposisi Baru
24 Isolat Jamur Endofit Nanas Riau, Tujuh yang Mematikan
Mahasiswa Hukum USU Raih Dua Prestasi pada ABLC 2026
Leon Black Gugat Panel Kongres soal Panggilan Kasus Epstein
DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran
Diduga Nistakan Agama Lewat Promosi Miras di Ancol, Polisi Tangkap Dua Orang