Cekricek.id — Guru yang menemukan perilaku berbeda pada muridnya diminta tidak buru-buru menempelkan label kepada anak tersebut. Pesan itu disampaikan dalam Workshop Guru Inklusi yang digelar Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang pada Sabtu (8/8/2026) dan diikuti 113 guru dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas.
Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Uun Zulfiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dosen Fakultas Psikologi UMM, menempatkan identifikasi awal sebagai tugas guru, tetapi menegaskan penetapan diagnosis bukan kewenangan mereka. "Guru tidak perlu terburu-buru memberikan label kepada anak ketika menemukan sesuatu yang berbeda. Yang penting adalah mengenali tanda, memahami kebutuhan, kemudian memberikan penyesuaian yang tepat. Diagnosis tetap menjadi kewenangan profesional," katanya.
Kebutuhan Khusus yang Tidak Selalu Terlihat
Zulfiana menjelaskan kebutuhan khusus tidak terbatas pada kondisi fisik yang kasatmata. Cakupannya meliputi aspek kognitif, perkembangan, emosi, perilaku, dan sosial, yang kerap luput dari perhatian karena tidak menampakkan tanda yang mudah dikenali di dalam kelas.
Baca juga: Yubita dan Kaki Palsu Barunya: Kisah Harapan dan Semangat di UGM
Guru dan orang tua, menurut keterangan universitas, justru berada pada posisi paling awal untuk mendeteksi perbedaan tersebut karena merekalah yang berinteraksi setiap hari dengan anak. Meski begitu, identifikasi yang mereka lakukan berbeda secara mendasar dari diagnosis klinis, yang hanya bisa ditegakkan psikolog atau tenaga profesional berwenang.
Urutan yang ia tawarkan kepada guru pun bertahap. Guru diminta lebih dulu mengenali tanda yang muncul pada anak, kemudian memahami kebutuhan di balik tanda tersebut, baru sesudahnya memberikan penyesuaian yang dianggap tepat di kelas. Penetapan nama gangguan tidak termasuk dalam rangkaian itu karena berada di luar kewenangan guru.
Dari situ Zulfiana mengajak guru memeriksa ulang metode mengajarnya sebelum menyimpulkan ada yang keliru pada anak. "Bisa jadi yang perlu diubah bukan anaknya, tetapi cara kita mengajar," ujarnya. Perbedaan kemampuan, menurutnya, sebaiknya tidak dibaca sebagai kekurangan, melainkan sebagai isyarat bahwa metode mengajar, pendekatan belajar, atau standar kurikulum perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing murid.
Pendampingan yang Melibatkan Orang Tua
Pemateri lain, Masfuukhatur Rokhmah, M.Psi., Psikolog, yang juga terapis anak berkebutuhan khusus, menekankan pendampingan tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. "Pendampingan peserta didik berkebutuhan khusus perlu dilakukan secara menyeluruh," katanya.
Menurutnya, pendampingan yang menyeluruh menjangkau anak, guru, orang tua, dan lingkungan sekolah sekaligus. Materinya disampaikan lewat diskusi dan permainan peran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta, sehingga guru taman kanak-kanak dan guru sekolah menengah tidak menerima contoh kasus yang sama.
Dekan Fakultas Psikologi UMM, Dr. Rr. Siti Suminarti Faassikhah, M.Si., menyatakan lokakarya tersebut merupakan kontribusi fakultasnya terhadap komunitas pendidikan. Ia menyebut permintaan atas keahlian semacam itu datang dari kepala sekolah dan guru bimbingan konseling di berbagai daerah di Jawa Timur, sehingga lokakarya tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan yang memang sudah disampaikan sekolah lebih dulu.
Baca juga: Viral Guru Bakar Sepatu Siswa di Sekolah, Netizen: Dikira Gampang Beli Sepatu Kali
Dikutip dari Universitas Muhammadiyah Malang, materi yang disampaikan diarahkan pada penguatan kemampuan guru mengenali kebutuhan peserta didik sejak dini, lalu meneruskannya kepada tenaga profesional bila memang diperlukan. Jadwal lokakarya lanjutan belum diumumkan fakultas.



















