Shouboutai

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Shouboutai?

Shouboutai adalah barisan Pencegah Kebakaran di Jawa. Dibentuk berdasarkan Osamu Seirei (undang-undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Keenam Belas, tentara pendudukan Jepang.)

No. 11 tahun 2603 tanggal 26 April 1943. Barisan ini di bawah supervisi Markas Besar Kepolisian (Keisatusyo) daerah kekuasaannya.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa