Soesanto Tirtoprodjo: Riwayat, Peran, dan Peninggalan

A A

R. Soesanto Tirtoprodjo. [Foto: Istimewa]

Soesanto Tirtoprodjo adalah tokoh Indonesia kelahiran Surakarta 1900 yang duduk dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), menjabat Menteri Kehakiman pada enam kabinet dari Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II, dan menjadi Pejabat Sementara Perdana Menteri Republik Indonesia ketika Republik Indonesia menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat pada 1949 sampai 1950.

Riwayat hidup dan pendidikan

Raden Mas Soesanto Tirtoprodjo lahir di Surakarta pada 3 Maret 1900. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Leiden, Belanda, pada 1925 dan menyandang gelar Meester in de Rechten. Sepulang ke tanah air ia bekerja berturut-turut di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri, lalu aktif sebagai pengurus Partai Indonesia Raya di Surabaya pada masa pergerakan.

Ia menikah dengan Raden Ayu Wasiti Tinah, putri Koesoemo Oetoyo, tokoh pergerakan yang biografinya ditulis Ramadhan K.H. dalam buku Perjalanan Panjang Anak Bumi terbitan Yayasan Obor Indonesia tahun 2007. Dari perkawinan itu ia dikaruniai empat anak.

Peran pada masa persiapan dan awal kemerdekaan

Menjelang kemerdekaan, Soesanto menjadi anggota BPUPKI yang bersidang pada 1945 untuk merumuskan dasar negara dan rancangan undang-undang dasar. Setelah proklamasi, ia menjabat Bupati Ponorogo dan kemudian Residen Madiun, Jawa Timur, hingga 1946.

Berbekal latar belakang hukumnya, ia diangkat menjadi Menteri Kehakiman pada 2 Oktober 1946 dalam Kabinet Sjahrir III dan terus memegang jabatan itu pada kabinet-kabinet berikutnya sampai Kabinet Hatta II pada Januari 1950. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II dan Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatra, Soesanto diserahi tanggung jawab sebagai menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 1949.

Pejabat Sementara Perdana Menteri

Setelah Konferensi Meja Bundar, Mohammad Hatta ditunjuk menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat pada Desember 1949. Republik Indonesia sebagai negara bagian di Yogyakarta membutuhkan pemimpin pemerintahan, dan Soesanto Tirtoprodjo memimpin kabinet peralihan sebagai Pejabat Sementara Perdana Menteri dari 20 Desember 1949 sampai 21 Januari 1950, sekaligus merangkap Menteri Dalam Negeri. Ia digantikan Abdoel Halim.

Karier setelah 1950 dan peninggalan

Soesanto kemudian menjabat Gubernur Sunda Kecil dari Oktober 1950 sampai Februari 1952 dan Duta Besar Indonesia untuk Prancis pada 1955 sampai 1959. Pemerintah menganugerahinya Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputera Utama pada 1960. Ia wafat di Surakarta pada 16 November 1969 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti di kota itu.

Peninggalan utamanya adalah kesinambungan lembaga kehakiman republik pada tahun-tahun paling genting revolusi, ketika ibu kota berpindah dan pemerintahan darurat dibentuk, serta perannya menjaga keberadaan Republik Indonesia sebagai negara bagian hingga kembali menjadi negara kesatuan pada Agustus 1950.

Istilah terkait

Tokoh dan peristiwa sezaman dapat dibaca pada entri Wongsonegoro yang ia gantikan sebagai Menteri Dalam Negeri, Abdoel Gaffar Pringgodigdo penerusnya sebagai Menteri Kehakiman, Mohammad Yamin dan Otto Iskandardinata sesama anggota BPUPKI, serta Kabinet Natsir yang mengawali masa negara kesatuan.

Rujukan

Sumber: Kamus Sejarah Indonesia. Direktorat Sejarah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, 2017. Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacad Veteran RI, Album Perjuangan Kemerdekaan 1945–1950: Dari Negara Kesatuan ke Negara Kesatuan, 1975. Ramadhan K.H., Perjalanan Panjang Anak Bumi: Biografi R.M.A.A. Koesoemo Oetoyo, Yayasan Obor Indonesia, 2007.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa