Cekricek.id — Stanley Jeremy Hasea tercatat sebagai wisudawan sarjana tercepat Universitas Gadjah Mada pada periode IV tahun akademik 2025/2026, dengan masa studi 3 tahun 5 bulan 11 hari. Skripsinya menguji kebijakan larangan impor baju bekas yang menurut temuannya berisiko bertabrakan dengan penghidupan pelaku ekonomi di sepanjang rantai pasoknya.
Stanley berasal dari Program Studi Manajemen Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan diwisuda Kamis (20/08/2026), menurut keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Selasa (01/09/2026). Rata-rata masa studi wisudawan pada periode itu 4 tahun 1 bulan.
Baca juga Mahasiswa UGM Ubah Bekatul Jadi Plester Penurun Lemak Darah
Ia menyoroti dua hal sekaligus, yakni keselarasan aturan dan keterlaksanaannya di lapangan. “Jadi bagaimana kebijakan pelarangan impor baju bekas ini tidak bertumpang tindih dengan kebijakan lain dan bagaimana kebijakan itu memang diimplementasikan secara efektif,” katanya.
Menurut Stanley, jalur peredaran baju bekas sudah menjelma menjadi kegiatan ekonomi tersendiri. “Dari rantai pasoknya, dari masuk pelabuhan sampai ke pembeli, itu sudah menjadi sebuah ekonomi. Kalau memang kebijakan itu diterapkan, bagaimana itu tidak bertabrakan dengan kesejahteraan dari pelaku ekonomi ini,” ujarnya.
Baca juga Tim Akuntansi UGM Juarai Kompetisi Pasar Modal UNNES
Sebagian bahan penelitiannya ia kumpulkan saat magang di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina pada bidang perdagangan, setelah rencana pertukaran mahasiswa pada semester lima batal karena persoalan administrasi.
Soal masa studi, Stanley menolak menyebutnya sebagai hasil pengaturan waktu. “Bukan time management, tetapi lebih ke sequence management. Secara akademis, di semester tujuh saya sudah bisa mengerjakan skripsi saja karena semester-semester sebelumnya saya sudah menyelesaikan semua perkuliahan,” katanya.
Baca juga Peneliti UGM: Kemiskinan Aceh 12,33 Persen Picu Ketegangan
Ia menargetkan lulus paling lama 3,5 tahun dengan indeks prestasi di atas 3,5, bukan secepat-cepatnya.
Kampus belum menyebutkan apakah temuan skripsi tersebut disampaikan kepada kementerian yang menangani perdagangan.














