Upaya Penghijauan: Polres Pariaman Tanam 1250 Batang Pohon

A A

Ilustrasi. [Canva]

Polres Pariaman berinisiatif dalam penghijauan untuk melindungi lingkungan. Dukungan Wali Kota Pariaman dan kolaborasi dengan Forkopimda menunjukkan komitmen bersama untuk masa depan yang lebih hijau.

Cekricek.id, Pariaman - Dalam upaya melindungi "paru-paru" planet kita, Polres Pariaman telah memprakarsai pentingnya penghijauan. "Inisiatif penghijauan oleh Polres Pariaman tidak hanya memperindah lingkungan tetapi juga meningkatkan produktivitas tanah kita," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Pernyataan tersebut diberikan oleh Genius Umar saat menghadiri acara penanaman pohon massal di Desa Pungguang Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan. Acara ini merupakan bagian dari Kegiatan Bhakti Sosial Polri bertajuk "Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini" yang berlangsung pada Rabu (23/8/2023).

Genius Umar menambahkan, "Kami, sebagai pemerintah kota Pariaman, sangat mendukung inisiatif ini. Kami berharap Dinas Pertanian, Dinas Perkim, dan seluruh warga Desa Pungguang Ladiang akan berpartisipasi dalam merawat tanaman yang telah ditanam."

Upaya Penghijauan: Polres Pariaman Tanam 1250 Batang Pohon

Lebih lanjut, Genius menekankan bahwa kegiatan semacam ini menunjukkan bagaimana Forkopimda di Kota Pariaman berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memajukan kota. "Kerjasama antara Forkopimda dan pemerintah daerah menunjukkan visi bersama untuk kemajuan Pariaman di masa mendatang," jelasnya.

Kapolres Pariaman, Abdul Aziz, menambahkan bahwa inisiatif ini mencerminkan kepedulian Polri terhadap lingkungan dan upaya untuk mengatasi pemanasan global yang terus meningkat.

Area fokus penanaman pohon kali ini adalah Kecamatan Pariaman Selatan, dengan total 1250 pohon yang ditanam. Jenis pohon yang ditanam meliputi mahoni, pinang, bayur, mangga, durian musang king, dan nangka.

Temukan berita Kota Pariaman terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

BKSDA Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Bungus
166 Koperasi Pariaman, KDMP Kuraitaji Raih RAT Tercepat
Bekas Kampung Kumuh Sleman Masuk 32 Nominasi ProKlim
Buang Sampah Ilegal di Cilincing, PT SBCI Disanksi Uang Paksa Rp10 Juta oleh DLH DKI
Diskominfo Pariaman Perkuat Keamanan Jaringan, Latih ASN Kelola Firewall
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Anugerah Adinata Syariah, Punya Koperasi Tanpa Bunga