Cekricek.id — Dari 166 koperasi yang tercatat aktif di Kota Pariaman, satu koperasi tingkat desa berhasil mencatatkan diri sebagai yang tercepat menuntaskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2025 se-Provinsi Sumatera Barat. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, menerima penghargaan atas capaian tersebut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Pariaman, pariamankota.go.id, penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Selasa (18/8/2026). Wali Kota Pariaman Yota Balad turut hadir didampingi Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pariaman Sadrianto.
RAT Jadi Ukuran Akuntabilitas Pengurus Koperasi
Wali Kota Yota Balad menjelaskan RAT bukan sekadar agenda tahunan seremonial, melainkan mekanisme pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada seluruh anggotanya sekaligus alat untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun buku berjalan.
“RAT penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus untuk mengevaluasi kinerja,” kata Yota Balad.
Ia menambahkan, semakin cepat sebuah koperasi menuntaskan RAT, semakin cepat pula anggota memperoleh kejelasan atas sisa hasil usaha (SHU), kondisi keuangan, dan rencana kerja koperasi ke depan. Kecepatan itulah yang menjadi tolok ukur utama penghargaan yang diterima KDMP Desa Balai Kuraitaji dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
166 Koperasi Aktif, Baru Satu yang Tercepat Se-Sumbar
Deddy Kurnia Illahi mengungkapkan, dari total 166 koperasi yang tercatat aktif di Kota Pariaman, KDMP Desa Balai Kuraitaji menjadi satu-satunya yang mencatatkan RAT tahun buku 2025 tercepat di tingkat provinsi. Ia menyebut capaian ini mencerminkan komitmen pengurus koperasi terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola,” ujar Deddy.
Dengan jumlah koperasi aktif yang mencapai 166 unit, Kota Pariaman menghadapi tantangan tersendiri untuk memastikan seluruh koperasi menjalankan RAT tepat waktu setiap tahunnya. Keterlambatan RAT kerap menjadi persoalan klasik koperasi di berbagai daerah, karena berkaitan dengan kesiapan laporan keuangan, kehadiran kuorum anggota, hingga koordinasi jadwal pengurus.
Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindagkop dan UKM disebut terus mendampingi koperasi-koperasi di wilayahnya, termasuk KDMP yang belakangan dibentuk di tingkat desa dan kelurahan, agar tertib administrasi dan tidak menunggak kewajiban RAT tahunan.
Momentum bagi Koperasi Desa Lain di Pariaman
Capaian KDMP Desa Balai Kuraitaji sekaligus menjadi acuan bagi koperasi desa dan kelurahan lain di Kota Pariaman yang masih dalam proses pembentukan maupun penguatan kelembagaan. Pemerintah kota berharap keberhasilan satu koperasi ini bisa direplikasi, mengingat program KDMP tergolong baru dan menyasar seluruh desa dan kelurahan di Kota Pariaman sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pariaman soal berapa banyak dari 166 koperasi yang sudah menuntaskan RAT tahun buku 2025 maupun yang masih menunggak. Yang jelas, penghargaan yang diterima KDMP Desa Balai Kuraitaji menjadi sinyal bahwa tata kelola koperasi di tingkat desa mulai mendapat perhatian serius, sejalan dengan target pemerintah pusat menjadikan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
















