Pengertian Urban atau Perkotaan
Pengertian Urban atau Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
AgioKawasan PermukimanSatuan Rumah Susun Sederhana (Sarusuna)Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP)Technical AssistanceJual Dan Sewa-Balik (Sale and leaseback)Hak Pengelolaan LahanFasilitas Modal Umum
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















