Cekricek.id — Teologi kontekstual adalah istilah seminari untuk sesuatu yang sangat sehari-hari: iman yang dibicarakan memakai bahasa, pakaian, dan alat musik orang yang memercayainya.
Contohnya mudah dibayangkan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sebuah gereja membuka perayaan ibadah Minggu dengan tor-tor sombah, tarian penyambut pelayan gereja. Jemaatnya memakai gotong, kain penutup kepala bagi laki-laki, dan bulang bagi perempuan. Kitab nyanyian yang mereka pegang bernama buku Doding. Alkitab yang dibaca dari mimbar disebut Bibel. Susunan itu tidak selalu ada. Selama 37 tahun, dari 1903 sampai 1940, Injil dikabarkan di Tanah Simalungun dengan bahasa Batak Toba, bukan bahasa Simalungun. Akibatnya dicatat Lothar Schreiner pada 1994: sebagian orang Simalungun yang baru meninggalkan kepercayaan lamanya menganggap Tuhan Yesus adalah orang Toba, dan Alkitab adalah kitab orang Toba.
Bagaimana keadaan itu berbalik menjadi isi artikel Teologi Kontekstual dalam Budaya Simalungun: Analisis Pemanfaatan Ajaran Kristen dalam GKPS, 1963-2003 karya Jhon Winley Sipayung dari Magister Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro, bersama Singgih Tri Sulistiyono dan Haryono Rinardi dari fakultas yang sama. Artikel itu terbit di jurnal Purbawidya, Vol. 14 No. 1, pada 2025, dan memeriksa empat puluh tahun perjalanan Gereja Kristen Protestan Simalungun atau GKPS.
Daftar Isi
Ahap Hasimalungunon: Rasa Menjadi Orang Simalungun

Kata kuncinya ahap. Dalam bahasa Simalungun, ahap berarti rasa, dan ahap hasimalungunon adalah rasa menjadi orang Simalungun. Ia bukan sekadar keterangan suku di kartu penduduk, melainkan identitas yang, menurut kajian yang dirujuk artikel ini, punya kekuatan besar dalam menentukan perilaku sehari-hari. Konsep itulah yang belakangan menjadi salah satu fondasi berdirinya GKPS. Persoalannya berawal dari sebuah asumsi. Rheinische Missionsgesellschaft, badan zending Jerman yang bekerja lewat Batakmission, yakin masyarakat Simalungun tidak berbeda jauh dari masyarakat Batak Toba karena keduanya diyakini berasal dari satu nenek moyang di Samosir. Dari asumsi itu lahir keputusan memakai bahasa Batak Toba untuk penginjilan dan pendidikan di Simalungun.
Bagi orang Simalungun, itu bukan semata perkara bahasa. Artikel ini menempatkannya sebagai perkara kedudukan: sikap superior dan paternalistik yang datang bersama zendeling, sebutan bagi misionaris asal Jerman, dan bersama penginjil pribumi dari Tapanuli. Pertanyaan yang muncul sederhana dan sulit dijawab. Mengapa Injil harus disampaikan dalam bahasa yang tidak mereka pahami, padahal mereka punya bahasa sendiri?
Baca juga Musik Banyuwangi Berganti Genre Setelah Kekerasan 1965
Sejak 1928, jawaban atas pertanyaan itu berbentuk gerakan. Orang Simalungun Kristen mulai memberi tempat besar kepada warisan kebudayaan mereka dan menuntut, baik kepada zendeling maupun kepada Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP, agar kebudayaan Simalungun diakui sederajat dengan kebudayaan etnik lain. Kritik sosial Jaudin Saragih dan J. Wismar Saragih berdiri di barisan depan. Mereka menolak terus dipandang sebagai “bahan mentah”.
Penolakan itu berubah menjadi organisasi. Comite Na Ra Marpodah, Kongsi Laita, dan Parguru Saksi Kristus dibentuk untuk mengabarkan Injil bagi orang Simalungun oleh orang Simalungun sendiri. Rumusan yang mereka pakai terdengar berani pada zamannya, dan artikel ini mengutipnya dari catatan Siahaan: Yesus juga Tuhan bagi orang Simalungun, Yesus yang bersedia mengunyah sirih atau meminum sedikit bagod, minuman setempat, hasil ciptaan-Nya sendiri di tanah itu.
Bibel dan Doding: Kitab yang Pindah Bahasa
Bibel adalah nama Alkitab dalam bahasa Simalungun. Doding berarti nyanyian, dan buku Doding adalah kitab nyanyian jemaat. Dua benda itu menandai titik balik. Ketika Injil dikomunikasikan dalam bahasa ibu, jumlah orang Simalungun yang menjadi anggota jemaat melonjak, sebagaimana dicatat Jan Jahaman Damanik pada 1995. Sejumlah buku rohani berbahasa Simalungun diterjemahkan, diterbitkan, lalu dipakai jemaat yang baru tumbuh. Yang menarik, metode itu berbalik arah dari niat awalnya. Badan zending semula diyakini akan menyebarkan ajaran Kristen Protestan tanpa memanfaatkan budaya setempat sebagai media. Yang terjadi justru integrasi budaya, dan integrasi itulah yang kemudian dinilai artikel ini sebagai langkah strategis karena pendekatannya lebih damai dan kekeluargaan.
Sebelum kemandirian datang, ada persiapan yang panjang. Pada sinode bolon, sidang sinode besar, HKBP Simalungun 5-6 Desember 1953 di Pematang Siantar dicanangkan Plan 10 Tahun, yaitu tekad jemaat etnik Simalungun mengkristenkan orang Simalungun yang belum memeluk agama. Para pendeta di resort, wilayah pelayanan gereja, menyiapkan anggota jemaat lewat pelatihan penelaahan Alkitab sebagai bekal tugas zending.
Cita-cita kemandirian itu tidak mudah dipahami dari Tapanuli. Bagi Ephorus Justin Sihombing, pemimpin tertinggi HKBP, orang Batak akan semakin maju dan terhormat kalau terhimpun dalam satu gereja saja, yaitu Gereja Batak. Pandangan itu, tulis tim penulis, tidak menghasilkan langkah konkret menuju kemandirian gereja Simalungun. J. Wismar Saragih menyatakan sebaliknya: tidak boleh hanya ada satu gereja Batak, sebab kemajemukan kelembagaan gerejalah yang menjaga kemajemukan identitas.
Baca juga Sahutan Penonton Ronggeang Jadi Aturan Komposisi
Perbedaan itu selesai dengan sebuah tanggal. Pada 1 September 1963 di Pematang Siantar, gereja Simalungun mendeklarasikan kemandiriannya sebagai Gereja Kristen Protestan Simalungun. Tata Gereja yang disusun kemudian menyebut secara eksplisit bahwa gereja itu menghayati keberadaan dan perannya dalam konteks etnik Simalungun, Indonesia, dan dunia. Kemandirian, tulis para penulisnya, bukan sekadar urusan organisasi.
Gotong, Bulang, dan Hiou: Adat yang Dipakai ke Gereja
Gotong adalah kain penutup kepala bagi laki-laki, bulang penutup kepala bagi perempuan, dan hiou kain tenun khas Simalungun. Ketiganya dipakai jemaat GKPS dalam kegiatan ibadah mingguan, dan supaya kebiasaan itu tetap hidup diadakan sayembara berbusana tradisional. Pakaian yang dulu berdiri di luar pintu gereja kini masuk ke dalamnya tanpa dianggap bertentangan. Alat musik mengikuti. Seruling, sarunei, gonrang, dan ogung dipakai di lingkungan jemaat. Adat tolu sahundulan dan lima saodoran, sistem kedudukan kekerabatan Simalungun yang mengatur siapa berhadapan dengan siapa dalam upacara, tetap terpelihara dalam komunikasi sesama anggota jemaat. Tor-tor sombah dipentaskan pada perayaan ibadah Minggu sebagai tarian penyambut pelayan gereja.
Perubahan itu berjalan dua arah. Di satu sisi Injil menyentuh nilai di dalam kebudayaan dan mengubahnya menjadi kabar yang bisa diterima dalam konteks tradisi setempat. Di sisi lain kebudayaan membuat Injil tidak lagi terasa sebagai barang impor dari Barat atau dari Tapanuli. Kekristenan, tulis para penulisnya, akhirnya dilihat orang Simalungun sebagai bagian dari kebudayaan mereka sendiri. Batasnya tetap ada, dan artikel ini menyebutnya terang-terangan. Identitas etnik Simalungun dipakai sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran teologi Kristen Protestan yang dianut GKPS. Kontekstualisasi di sini bukan penyerahan doktrin kepada adat, melainkan tawar-menawar yang garis batasnya ditentukan gereja.
Hasangapon: Jabatan yang Dianggap Kehormatan
Hasangapon berarti kehormatan, dan kata itu menjelaskan mengapa jabatan gerejawi di Simalungun begitu diidamkan. Ada tiga jabatan. Pendeta bertugas sebagai imam dan harus menempuh pendidikan teologi. Sintua adalah majelis jemaat di bidang liturgi. Syamas adalah majelis jemaat di bidang pelayanan umat. Dua jabatan terakhir diangkat oleh jemaat, dan bagi banyak orang keduanya adalah sesuatu yang dibanggakan.
Baca juga Riset Semeru Menumpuk Setelah Letusan, Lalu Surut
Jabatan bukan satu-satunya pintu naik. Sejak 1930-an, pendidikan Barat mengubah cara berpikir dan bertindak masyarakat Simalungun serta melahirkan kelas sosial baru berisi orang terdidik yang menempati kedudukan khusus. Gereja menjadi salah satu penyelenggara sekolahnya, termasuk sekolah menengah pertama bersubsidi yang guru-gurunya terdokumentasi dalam arsip Kantor Sinode GKPS.
Dari mimbar, pekerjaan itu meluas ke sumur dan ladang. Pada 1981 GKPS menerima Kalpataru, penghargaan lingkungan hidup dari pemerintah. Sejak tahun itu gereja mencatat pengadaan air bersih di 72 desa, pembangunan 15 embung, 10 unit pengelolaan limbah rumah tangga, 146 rumah percontohan, dan 333 unit jamban. Penyaluran bibit tanaman pertanian mencapai 30.000 pohon per tahun, bantuan bibit ayam 10.000 ekor per tahun, dan dana bergulir Rp200 juta per tahun. Sumbernya sponsor dalam dan luar negeri, kolekte, serta sumbangan jemaat.
Angka-angka itu berasal dari dokumen gereja sendiri, dan di situ letak keterbatasan kajian ini. Datanya dikumpulkan lewat observasi di Kantor Sinode GKPS pada akhir Desember 2024 dan penelusuran pustaka, dengan pendekatan deskriptif-analitis, bukan lewat survei jemaat atau pemeriksaan independen. Para penulisnya sendiri menutup artikel dengan menyatakan bahwa penelitian yang lebih cermat dan matriks hubungan Injil dengan kebudayaan yang lebih jelas masih diperlukan. Rentang waktunya juga dibatasi: 1963, tahun GKPS berdiri, sampai 2003, tahun peringatan seratus tahun Injil di Simalungun. Apa yang terjadi sesudahnya tidak diperiksa. Satu gereja di satu kabupaten juga bukan potret kekristenan Indonesia, dan artikel ini tidak mengklaim demikian.
Teologi kontekstual, kalau begitu, bukan nama untuk gereja yang ramah terhadap budaya. Ia nama untuk pertengkaran panjang tentang siapa yang berhak menentukan bahasa doa. Di Simalungun pertengkaran itu berlangsung tiga puluh lima tahun, dari tuntutan pertama pada 1928 sampai deklarasi 1963, dan berakhir dengan sebuah kitab nyanyian yang bisa dinyanyikan tanpa penerjemah.














