Pengertian Alih Debitur
Pengertian Alih Debitur adalah pelunasan saldo pinjaman KPR konsumen lama dengan cara penjualan rumah yang menjadi jaminan KPR, dimana pembeli rumah akan menjadi konsumen KPR.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Kelayakan Menggunakan BangunanBacklogFixed Rate Mortgage (FRM)Kaveling Tanah MatangHand over (turn key)Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)Pembiayaan Kepemilikan Satuan Rumah Susun Sejahtera dengan prinsip syariah (KPR Sejahtera Syariah Susun)Kegiatan Investasi
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















