Bantuan Pembangunan Rusunawa
Bantuan Pembangunan Rusunawa adalah bantuan pembangunan fisik baik berupa bangunan baru Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), maupun rehabilitasi asrama/hunian yang telah ada dan dibiayai oleh Pemerintah melalui APBN pada Kementerian PUPR dan pada Kementerian terkait lainnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Hak Pengelolan LahanPelaku PembangunanHak MilikIzin PrinsipBooking FeeKredit Pemilikan Rumah Sejahtera Tapak (KPR Sejahtera Tapak)Balance SheetBiaya Premi Asuransi Bayar di Muka
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















