Meranti, Cekricek.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, merekomendasikan 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dilakukan penghitungan ulang suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena terdapat beberapa ketidaksesuaian.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, saat konferensi pers di Sekretariat Bawaslu, Rabu (21/2/2024).
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi ini diberikan karena pada 28 TPS tersebut ditemukan beberapa masalah seperti jumlah suara sah dan tidak sah yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan.
"Ada 28 TPS yang sudah kita rekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang," ujar Syamsurizal.
TPS-TPS yang direkomendasikan untuk dihitung ulang suaranya ini tersebar di beberapa kecamatan seperti Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Pulau Merbau, Tebingtinggi Barat, Tasik Putripuyu, Rangsang, Merbau, dan Tebingtinggi.
Beberapa jenis pemilihan yang perlu dihitung ulang di antaranya pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD.
Baca juga: Pemilu di Riau Berlangsung Aman dan Kondusif
Menurut Syamsurizal, rekomendasi ini bersifat sementara karena pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan masih berlangsung.
"Kemungkinan jumlah TPS yang direkomendasikan bisa bertambah," imbuhnya.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.