Blended Financing

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Blended Financing

Pengertian Blended Financing adalah pendanaan atas suatu transaksi atau proyek dengan menggunakan beberapa instrumen keuangan sekaligus.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance