Pekanbaru, Cekricek.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyaluran dana hibah ini akan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama telah disalurkan pada 28 Desember 2023 lalu.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. Penyaluran tahap kedua rencananya akan dilakukan pada 10 Juli 2024 mendatang.
"Kami akan menyalurkan dana hibah tahap kedua pada 10 Juli 2024. Pengucuran dana Pilkada ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri," ungkap Masykur usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyampaian Data Pencairan Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 secara virtual di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (19/3/2024).
Total alokasi dana hibah untuk KPU Pekanbaru mencapai Rp56 miliar, dengan Rp22 miliar telah disalurkan pada tahap pertama. Sementara itu, Bawaslu mendapatkan total dana hibah sebesar Rp20 miliar, dengan Rp8 miliar telah disalurkan pada tahap pertama.
Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga menyalurkan dana hibah untuk Polri sebesar Rp7,8 miliar dan TNI sebesar Rp1,5 miliar dalam rangka mendukung pengamanan Pilkada 2024.
Baca juga: Bus TMP Gratis dan Mobil Layanan Cepat LPJU Perkuat Pelayanan Publik di Pekanbaru
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru, Syoffaizal, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yulianis, beserta jajarannya. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menyalurkan dana hibah secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.