Pengertian Dewan Pengawas BLU-PPDPP
Pengertian Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP) adalah organ BLU-PPDPP yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengurusan BLU-PPDPP yang dilakukan oieh Pejabat Pengelola BLU mengenai pelaksanaan Rencana Bisnis dan Anggaran, Rencana Strategis Bisnis Jangka Panjang, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















