Pengertian Fasilitas Umum
Pengertian Fasilitas Umum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum. Contoh dari fasilitas umum (fasum) adalah seperti jalan, jalur pejalan kaki, angkutan umum, saluran air, jembatan, fly over, under pass, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, banjir kanal, jalur busway, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya. Untuk lingkungan perumahan fasilitas umum berupa jalan, jalur pejalan kaki, drainase, penyediaan air minum, saluran air limbah, jaringan listrik, fasilitas parkir bersama, dan sebagainya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















