Cekricek.id — Dewan Profesor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Menata Masa Depan Indonesia, Kembali ke UUD 1945” di Kampus ITS Sukolilo, Surabaya, Rabu, 19 Agustus 2026. Forum yang digelar dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI itu mempertemukan guru besar lintas kampus untuk menguji satu pertanyaan yang tengah ramai diperdebatkan di ruang publik: perlukah Indonesia kembali ke naskah asli konstitusinya.
Jawaban yang muncul dari forum tersebut jauh dari seragam. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (UNPAD) Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD mengingatkan agar wacana itu tidak diperlakukan sebagai jalan pintas. Ia menjelaskan bahwa naskah asli UUD 1945 pun menyimpan kelemahan mendasar berupa executive heavy dan minimnya checks and balances, menurut keterangan yang dimuat its.ac.id, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca juga: Hanya Sembilan Riset Butir Pati di Indonesia Sepanjang 2011 hingga 2024
Konstitusi Disebut Bukan Sekadar Dokumen Hukum
Susi menegaskan konstitusi bukan sekadar dokumen hukum atau politik, melainkan jiwa dari bangsa itu sendiri. Konsekuensinya, penyelenggaraan negara tidak boleh berhenti pada pembacaan harfiah atas bunyi norma.
“Negara dijalankan harus berlandaskan pada nilai, pandangan, dan asas filosofis yang terkandung di dalamnya,” kata Susi di hadapan peserta sarasehan.
Yang lebih dibutuhkan, menurut Susi, adalah keberanian mengevaluasi efektivitas perjalanan bangsa sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berpijak pada fondasi dasar negara dan semangat cita-cita para pendiri bangsa. “Dengan demikian, pembangunan dijalankan secara berkelanjutan, terukur, dan mampu membawa Indonesia menjadi negara maju sesuai target ditetapkan,” ujarnya.
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD menilai tema sarasehan justru berguna sebagai bahan refleksi untuk melihat perjalanan bangsa dengan lebih jernih. Guru Besar Departemen Teknik Mesin ITS itu menyatakan dialog yang terjalin tidak berhenti pada pertanyaan apakah bangsa ini perlu kembali, lalu meminjam satu prinsip dari dunia rekayasa untuk menjelaskan sikapnya.
“Ketika sebuah sistem tidak lagi menghasilkan kinerja sebagaimana yang kita harapkan, kita tidak serta-merta membuang seluruh sistem tersebut,” tutur Bambang.
Desain Kelembagaan Dibedah dengan Teori Permainan
Baca juga: Santri Pidie Jaya Diajari USK Bikin Sabun dari Garam
Pandangan yang menyoroti sisi kelembagaan disampaikan akademisi Departemen Teknik Kelautan ITS Prof Daniel M Rosyid PhD. Dosen Laboratorium Konstruksi Bangunan Laut ITS tersebut memaparkan analisis sistem konstitusi Indonesia memakai pendekatan Game Theory dan Operation Research, sebuah cara baca yang jarang dipakai dalam perdebatan ketatanegaraan.
“Sebab desain kelembagaan saat ini menciptakan fragmentasi ekstrem dan konflik antar lembaga yang tidak memiliki kejelasan mekanisme tiebreaker,” papar Daniel.
Kritik atas Cara Negara Membaca Kemiskinan
Dari sudut keadilan sosial, Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Bagong Suyanto DRs MSi mengkritisi pola pemerintah yang selama ini menyederhanakan kemiskinan hanya dari dimensi ekonomi. Mengacu pada kerangka Robert Chambers, ia menjelaskan kemiskinan bersifat multidimensi, mulai dari kerentanan, isolasi akses, hingga ketidakberdayaan politik.
“Program pengentasan kemiskinan harus menyentuh sisi pemberdayaan dan perlindungan pelaku usaha kecil agar mereka tidak dipaksa berkompetisi dalam arena yang tidak setara,” ungkap Bagong.
Forum juga menyinggung tantangan besar dalam sistem politik, termasuk tingginya biaya politik yang diakui menghambat lahirnya pemimpin berkualitas.
Baca juga: Pakar Tsinghua: 39% Skill Kerja Berubah karena AI
Dorongan Masukan Formal ke MPR
Ketua Dewan Profesor ITS Prof Dr Ir Imam Robandi MT IPU menekankan profesor harus memosisikan diri sebagai pemikir bangsa dan think tank bagi negara. Menurutnya, guru besar memikul tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi intelektual yang komprehensif, independen, dan akuntabel bagi kemajuan bangsa.
“Ini kesempatan untuk merumuskan solusi atas berbagai permasalahan bangsa secara rasional dan objektif,” tutur Imam.
Sarasehan menutup pembahasan dengan menyoroti pentingnya menyusun blueprint pembangunan jangka panjang sebagaimana visi Indonesia Emas 2045. Para akademisi yang hadir mendesak pemerintah lebih terbuka melibatkan pemikiran kalangan kampus agar setiap kebijakan memiliki landasan ilmiah yang kuat dan berdampak jangka panjang. Hasil pembahasan forum itu direncanakan menjadi masukan formal kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, dengan posisi akademisi ditempatkan sebagai lokomotif inovasi kebijakan, bukan sekadar penonton perdebatan konstitusi.
















