Cekricek.id, BPJS Kesehatan - Berikut beberapa hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan dikutip dari halaman resmi BPJS Kesehatan.
Cekricek.id, BPJS Kesehatan - hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan.
Hak Peserta BPJS Kesehatan
- Menentukan FKTP yang diinginkan pada saat mendaftar
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mendapatkan kartu identitas peserta sebagai identitas peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
- Mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Menyampaikan pengaduan, kritik dan saran baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.
Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan
- Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan.
- Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh).
- Memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar.
- Melaporkan perubahan data dirinya dan anggota keluarganya, antara lain perubahan golongan, pangkat atau besaran gaji, pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat/ domisili dan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama serta perubahan alamat email dan nomor handphone
- Menjaga kartu peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
- Mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Identitas atau Kartu Peserta BPJS Kesehatan, Jenis dan Cara Mendapatkan
Nah, itulah hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.