Cukai Minuman Manis Ditunda Lagi, Ekonom UGM Soroti Lobi Industri

A A

Ilustrasi dua kaleng minuman polos tanpa label, salah satunya bersedotan hitam. [Foto: Pexels]

  • Penerapan cukai MBDK kembali ditunda.
  • Kenaikan harga 1 persen diperkirakan menurunkan konsumsi 1,09 hingga 1,7 persen.
  • Ekonom UGM ingatkan risiko konsumen beralih ke es teh pinggir jalan yang tinggi gula.

Cekricek.id — Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali tertunda. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Artidiatun Adji PhD, menilai pemerintah perlu lebih dulu menetapkan tujuan kebijakan ini dengan jelas, apakah menekan konsumsi demi kesehatan, melindungi industri dan tenaga kerja, atau menambah penerimaan negara.

Artidiatun menjelaskan, efektivitas cukai dalam menekan konsumsi bergantung pada elastisitas permintaan. Mengutip studi CISDI (2022), kenaikan harga MBDK sebesar 1 persen diperkirakan menurunkan konsumsi 1,09 persen, sedangkan studi LPEM FEB UI (2023) mencatat potensi penurunan hingga 1,7 persen.

“Konsumsi MBDK tidak hanya dipengaruhi oleh harga semata, melainkan juga tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan, kesadaran akan kesehatan (health-consciousness) cenderung makin tinggi sehingga konsumsi MBDK lebih rendah,” kata Artidiatun, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis UGM, Jumat (30/10/2026).

Baca juga: Uni Eropa Siapkan Kenaikan Cukai Rokok hingga 139 Persen

Menanggapi penundaan yang berulang, Artidiatun mengindikasikan adanya pengaruh kuat lobi industri MBDK terhadap parlemen. Ia menegaskan, pada tahap awal penerimaan negara dan penurunan konsumsi sebenarnya berjalan seiring, bukan saling bertentangan.

“Trade-off atau dilema antara penurunan konsumsi dan penurunan penerimaan negara baru akan muncul beberapa tahun setelah cukai MBDK benar-benar diterapkan. Selama aturan ini belum berjalan, tidak ada penerimaan cukai yang masuk sekaligus tidak ada penurunan konsumsi yang tercapai,” tegasnya.

Risiko Beralih ke Es Teh Pinggir Jalan

Tantangan terbesar, menurut Artidiatun, adalah pergeseran pola konsumsi. Kelompok yang sadar kesehatan cenderung beralih ke air mineral, sementara kelompok yang kurang teredukasi berisiko pindah ke minuman manis tak berkemasan, seperti es teh pedagang kaki lima, yang lebih murah tetapi tinggi gula. Jika pergeseran itu masif, efektivitas cukai dalam menekan penyakit seperti diabetes bisa tergerus.

Baca juga: Pasien Diabetes Korea yang Punya Tempat Berobat Tetap Lebih Patuh

Untuk meredam kekhawatiran dampak terhadap industri dan tenaga kerja, ia menyarankan besaran tarif ditetapkan secara presisi berdasarkan kaji ulang elastisitas permintaan, pendapatan, dan produk pengganti. Ia juga mengingatkan dilema keadilan jika cukai diperluas ke gula secara umum.

“Penerapan cukai pada gula secara umum akan kurang adil (unequitable), sebab porsi pengeluaran untuk gula sebagai bahan pokok pada masyarakat miskin jauh lebih besar ketimbang masyarakat kaya,” jelasnya.

Baca juga: Ekonom UGM: Denda OJK Rp2,1 Triliun Saja Belum Cukup

Bagikan

Baca Juga

Kadin: Uji Tuntas HAM Jadi Syarat Akses Pasar dan Investasi
Christine Lagarde Mundur Lebih Awal dari Kursi Presiden ECB
Binance Bekukan Dana Kripto 2,54 Miliar Dolar AS, Diduga Diretas
Ibu Hamil di Madinah Jarang Merokok, Lebih Banyak yang Kena Asap
Teka-teki Suku Bunga Asia Tengah Lahir dari Cara Menghitungnya
Teken GIR MCAA, DJP Kejar Pajak hingga Aset di Luar Negeri