Kadin: Uji Tuntas HAM Jadi Syarat Akses Pasar dan Investasi

A A

Lima pejabat berdiri di panggung saat pembukaan Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia Indonesia 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026). [Foto: Kadin Indonesia]

  • Anindya Bakrie menyebut uji tuntas HAM disiapkan sebagai salah satu prasyarat keanggotaan OECD.
  • Kementerian HAM menyiapkan rancangan perpres yang mewajibkan uji tuntas HAM bagi perusahaan dengan 2.000 pekerja atau lebih.
  • Kebijakan itu direncanakan diterapkan secara bertahap menuju 2028.

Cekricek.id — Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyebut uji tuntas hak asasi manusia (HAM) kini menjadi syarat akses pasar dan investasi bagi dunia usaha, Senin (26/10/2026) di Jakarta.

Menurut keterangan pers Kadin Indonesia, Senin (26/10/2026), hal itu disampaikan Anindya dalam Forum Bisnis dan HAM Indonesia 2026 di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Anindya mengatakan upaya Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bertujuan meningkatkan kepercayaan pembeli dan investor global.

“Di sinilah HAM menjadi kunci. Uji Tuntas HAM atau Human Rights Due Diligence disiapkan sebagai salah satu prasyarat anggota OECD,” ujar Anindya.

Proses aksesi Indonesia ke OECD kini memasuki tahap tinjauan teknis terhadap 26 komite teknis. Salah satu cakupannya adalah perilaku bisnis yang bertanggung jawab, termasuk penerapan uji tuntas HAM.

Baca juga: Indonesia Dekati Keanggotaan OECD: Airlangga Hartarto Kumpulkan Dukungan Duta Besar

Di tingkat nasional, Kementerian HAM tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden yang mewajibkan uji tuntas HAM bagi perusahaan dengan 2.000 pekerja atau lebih, maupun perusahaan berisiko tinggi.

Kebijakan itu mencakup penilaian risiko bisnis dan HAM, serta direncanakan diterapkan secara bertahap menuju 2028.

“Karena itu, kepatuhan HAM menurut kami bukan lagi sekadar beban atau pilihan negatif, melainkan syarat akses pasar dan tiket utama investasi,” kata Anindya.

Menurut Anindya, uji tuntas HAM merupakan bagian dari disiplin manajemen risiko perusahaan, melalui identifikasi, pencegahan, mitigasi, pemulihan, dan pemantauan dampak usaha terhadap manusia.

“Perusahaan yang disiplin itu lebih dipercaya. Dan investor global tentu akan mencari yang dapat dipercaya. Dan itulah tiket daya saing kita,” ujarnya.

Baca juga: Kadin Minta MSCI Objektif Menilai Pasar Modal Indonesia

Anindya juga mendorong dua narasi, yakni We Buy from Indonesia agar dunia membeli produk dan jasa Indonesia, serta We Buy Indonesia untuk mengajak investor menanamkan modal di Tanah Air.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan forum itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun dunia usaha yang bermartabat dan berlandaskan prinsip HAM.

“Uni Eropa, di Amerika (Serikat), di Afrika, semua namanya standar pengelolaan bisnis berbasis hak asasi manusia sudah menjadi standar resmi,” terang Pigai.

Baca juga: Teken GIR MCAA, DJP Kejar Pajak hingga Aset di Luar Negeri

Bagikan

Baca Juga

Christine Lagarde Mundur Lebih Awal dari Kursi Presiden ECB
Binance Bekukan Dana Kripto 2,54 Miliar Dolar AS, Diduga Diretas
Teka-teki Suku Bunga Asia Tengah Lahir dari Cara Menghitungnya
Teken GIR MCAA, DJP Kejar Pajak hingga Aset di Luar Negeri
Kemiskinan Kota Jashore Naik Lebih Cepat dari Desa Saat Pandemi
Petani Sayur Baghdad Paling Mengeluhkan Saran Penyuluh yang Telat