Pekanbaru, Cekricek.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengonfirmasi tarif parkir untuk kendaraan di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Hal ini sejalan dengan Perda No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, yang mengatur besaran tarif jasa layanan parkir.
Menurut peraturan tersebut, kendaraan roda dua dikenai tarif Rp 2 ribu, roda empat Rp 3 ribu, dan kendaraan roda enam ke atas Rp 10 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa Perda ini telah mengkategorikan tarif parkir ke dalam enam kategori. Saat ini, yang berlaku adalah tarif kategori 1, yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda empat.
"Dengan tarif yang berlaku saat ini, kami berkeyakinan bahwa tarif ini sudah sesuai. Ke depannya, akan diatur kembali dalam peraturan teknis, mungkin berupa Perwako, tergantung pada kategori yang dihasilkan. Namun, kami belum menerapkannya. Jadi, saat ini, standar tarif ini tetap berlaku," ujar Yuliarso pada Selasa (23/1).
Lebih lanjut, Yuliarso menjelaskan bahwa Perda juga menetapkan tarif nol rupiah untuk parkir di jalan lingkungan. Jalan lingkungan didefinisikan sebagai gang-gang, pemukiman dengan lebar jalan kurang dari 4 meter, kecepatan kendaraan maksimal 10-30 KM/jam, dan panjang jalan yang terbatas.
Yuliarso menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi melakukan pungutan parkir di pelosok-pelosok, sesuai dengan ketentuan dalam Perda. Jika ada laporan mengenai pungutan parkir di jalan lingkungan, tindakan penindakan akan diambil.
"Kita tak perlu lagi memperdebatkan hal ini. Ini adalah konsekuensi bagi pemilik mobil, yang pada umumnya tidak mengeluh. Namun, kami akan terus meningkatkan layanan. Melibatkan seribu jukir membutuhkan waktu dan pelatihan, dan kami berkomitmen untuk melaksanakannya sebaik mungkin," tegasnya.
Baca juga: Pemko Pekanbaru Mencari Lahan Hibah untuk Sekolah Baru
Yuliarso menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan layanan parkir di Kota Pekanbaru, dengan fokus pada kesejahteraan seribu jukir yang bertanggung jawab terhadap keluarga mereka di rumah.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.