Komisi XI DPR: Gubernur BI Baru Harus Jaga Independensi dan Kepercayaan Pasar

A A

Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan Gubernur BI baru harus mampu menjaga independensi dan kepercayaan pasar, Senin (10/8/2026). [Foto: Dokumentasi DPR RI]

Cekricek.id — Komisi XI DPR RI menegaskan sosok yang bakal menakhodai Bank Indonesia mendatang harus punya rekam jejak dan integritas yang mampu menjaga independensi bank sentral, di tengah proses pergantian Gubernur BI yang tengah berjalan.

Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menyampaikan hal itu, Senin (10/8/2026), menanggapi proses pencarian pengganti Perry Warjiyo yang mundur dari kursi Gubernur BI akhir Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto sejak itu mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif, menggantikan posisinya sebagai Pejabat Sementara.

Komunikasi Kebijakan Jadi Sorotan

Menurut Martin, kemampuan berkomunikasi dengan pasar sama pentingnya dengan kemampuan teknis merumuskan kebijakan moneter. “Gubernur BI harus mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan baik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik sehingga kebijakannya memperoleh respons pasar yang positif,” kata Martin.

Ia menilai gejolak yang sempat muncul di pasar keuangan usai pengunduran diri Perry Warjiyo menunjukkan betapa sensitifnya persepsi investor terhadap arah kepemimpinan bank sentral.

Independensi di Tengah Koordinasi Antarlembaga

Martin juga menyoroti posisi Gubernur BI dalam forum lintas otoritas seperti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang mempertemukan Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Menurutnya, koordinasi semacam itu tidak boleh mengorbankan independensi kebijakan moneter.

“Serta mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam KSSK tanpa mengaburkan batas independensi BI,” ujarnya.

Ia menambahkan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal pemerintah tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, sepanjang batas kewenangan masing-masing lembaga tetap dihormati.

Uji Kelayakan Menanti Usai Reses

Pernyataan Martin muncul beberapa hari sebelum Komisi XI dijadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Gubernur BI begitu masa reses DPR berakhir pertengahan Agustus 2026. Kredibilitas kebijakan moneter turut menjadi salah satu pertimbangan lembaga pemeringkat internasional saat mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, sehingga transisi kepemimpinan BI kali ini mendapat perhatian lebih dari investor dibanding pergantian gubernur pada periode-periode sebelumnya.

Bagikan

Baca Juga

Cemas Finansial Mahasiswa Berujung ke Distres Psikologis
Distres Psikologis Naikkan Peluang Sulit Bayar Tagihan
Pasien Stroke yang Makan Sehat Malah Rentan Multimorbiditas
Skor Kualitas Hidup Lansia Jantung Vietnam di Bawah Rata-rata
Inklusi Keuangan Disabilitas, Belanja Lebih Tinggi 23 Persen
Lokakarya Limbah Kelapa Koto Baru Terbentur Minat Warga