Pekanbaru, Cekricek.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru memasang 20 CCTV terbaru di sejumlah ruas jalan strategis, termasuk Jalan Sudirman, Arifin Ahmad, Tuaku Tambusai, Soekarno Hatta, Harapan Raya, dan Hangtuah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memantau aktivitas parkir di Kota Pekanbaru.
Pemasangan CCTV, yang berfokus pada ruas jalan protokol dan padat kendaraan, bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap layanan parkir dan memberikan kontribusi positif terhadap keamanan kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa pemasangan CCTV akan terus berlanjut hingga mencapai target sebanyak 400 unit CCTV.
Menurut Yuliarso, pemasangan kamera pengawas ini tidak hanya untuk mengawasi aktivitas parkir dan pelayanan jukir kepada masyarakat.
CCTV juga akan membantu UPT Perparkiran dalam melakukan pengawasan langsung terhadap jukir, sehingga tindakan penindakan bisa segera dilakukan jika ada oknum jukir yang tidak mematuhi standar pelayanan minimal.
"Saat ini, telah terpasang CCTV di 20 titik lokasi parkir, dan pemasangan akan berlangsung secara bertahap. Kami berharap seluruh titik parkir di Kota Pekanbaru dapat dilengkapi dengan CCTV untuk meningkatkan efektivitas pengawasan," ujar Yuliarso.
Lebih lanjut, Yuliarso menjelaskan bahwa CCTV tidak hanya berfungsi untuk mengawasi jasa pelayanan parkir, tetapi juga menjadi alat pengawas terhadap kejadian kriminal. "Kantor kami dapat memantau aktivitas jukir, bukan hanya untuk melihat kepatuhan mereka terhadap aturan, tetapi juga untuk mendeteksi tindak kejahatan seperti jambret, copet, atau kasus kehilangan kendaraan dan helm," tambahnya.
Sejak pemasangan CCTV pada akhir Desember lalu, belum ada laporan mengenai oknum jukir yang melanggar aturan pelayanan. Selain itu, belum terdapat catatan mengenai kejadian kejahatan di area yang diawasi oleh CCTV tersebut.
Baca juga: Heboh Pencabulan Anak TK oleh Teman Sekelas di Pekanbaru, Disdik Upayakan Mediasi
Terkait dengan anggaran untuk pembelian CCTV, Radinal Munandar menjelaskan bahwa dana tersebut tidak berasal dari APBD, melainkan ditanggung oleh pihak ketiga yang menjadi mitra Dinas Perhubungan dalam mengelola layanan parkir di Kota Pekanbaru. Dengan demikian, upaya pengawasan dan peningkatan layanan parkir di Pekanbaru terus berjalan tanpa membebani anggaran pemerintah kota.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.