Pengedar Sabu di Siak Hulu Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Disita

A A

Pengedar Sabu di Siak Hulu Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Disita. [Foto: Istimewa]

Cekricek.id - Petugas Polsek Siak Hulu menangkap seorang pengedar sabu berinisial FE (50) di rumahnya di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra bersama tim opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penyelidikan," kata Asdisyah Mursyid.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkapnya. Saat penangkapan, petugas menemukan 12 paket sabu-sabu siap edar di saku celana belakang pelaku.

"Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 4 lembar plastik bening, Handpohone Merk Xiaomi 11 T, kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, sendok sabu dan mancis," kata Asdisyah Mursyid.

Baca juga: Polisi Berhasil Meringkus 2 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Amankan 2 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Pil Happy Five

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Tiga Bentuk Pintu yang Bicara di Istana Siak
Melodi Penutup Randai Kuantan Jadi Komposisi Baru
24 Isolat Jamur Endofit Nanas Riau, Tujuh yang Mematikan
34 Ditangkap Seusai Baku Tembak Geng di Timur Belanda
Diduga Nistakan Agama Lewat Promosi Miras di Ancol, Polisi Tangkap Dua Orang
Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Dini Hari Cegah Kejahatan Jalanan di Bekasi