Apa pengertian CDO?
CDO adalah perintah yang dikeluarkan oleh otoritas moneter/instansi yang berwenang dalam rangka pembinaan terhadap bank untuk melakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan operasionalnya setelah mendengar pertimbangan berbagai pihak; CDO adalah singkatan dari cease and desist order.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian CDO. Courtesy of Cekricek.id