Apa pengertian Dewan?
Dewan adalah sekelompok orang yang mempunyai kedudukan paling tinggi dan penting dalam suatu perusahaan yang diberi kuasa oleh pemegang saham untuk mengurus, mengendalikan, atau mengawasi perusahaan tersebut (board)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Dewan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









