Apa pengertian Perintah Bayar?
Pengertian Perintah Bayar adalah instruksi kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang atau dana tertentu melalui suatu instrumen (misalnya cek) kepada pihak ketiga atas beban akun pemberi instruksi (payment order).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perintah Bayar. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Pajak PenjualanAnalisis Profitabilitas NasabahObligasi DefinitifPajak MeteraiUtangBadan Pangan DuniaKepailitanPengelolaan Dana
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










