Apa Itu Perjanjian New York Indonesia-Belanda 15 Agustus 1962?
Perjanjian New York Indonesia-Belanda 15 Agustus 1962 adalah perjanjian puncak perjuangan pembebasan Irian Barat. Penyelenggaraan perjanjian yang berlangsung di Markas Besar PBB ini berisi penandatanganan perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Belanda.
Pokok persetujuan tersebut adalah sejak tertanggal 1 Oktober 1962 Irian Barat akan diserahkan pada PBB oleh pemerintah Belanda serta PBB meminta tenaga Indonesia untuk keamanan di Irian Barat dengan catatan pasukan Belanda akan berangsur-angsur meninggalkan Irian Barat.
Kemudian pada 1 Mei 1963 pemerintah sementara PBB akan menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah Republik serta Indonesia menerima kewajiban untuk mengadakan “penentuan pendapat rakyat” di Irian Barat.
Penentuan pendapat itu untuk menentukan pilihan terhadap Indonesia atau Belanda dan kedua belah pihak akan menerima apapun hasil dari jejak pendapat tersebut.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.
Istilah lain di Kamus Sejarah Indonesia
Lihat daftar lengkap Kamus Sejarah Indonesia
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah















