Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 Orang Pegawai BPN

Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka dalam kasus mafia tanah. 13 orang di antara tersangka tersebut merupakan oknum BPN.

Ilustrasi. [Canva]

Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka dalam kasus mafia tanah. 13 orang di antara tersangka tersebut merupakan oknum BPN.

Cekricek.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah di wilayah hukumnya.

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik menyelidiki kasus dugaan mafia tanah di wilayah Bekasi dan DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut puluhan tersangka itu berasal dari berbagai latar belakang.

Kata dia ada yang berasal dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah, pejabat desa dan jasa perbankan.

"Tersangka itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN. Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022.

Hengki menuturkan 30 orang tersangka ini dijaring pihaknya dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban juga berasal dari latar belakang yang berbeda.

"Terdapat 12 korban mafia tanah dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan," katanya.

Hingga kini, lanjur Hengki, pihaknya masih mendalami kasus ini. Menurutnya, masih banyak korban lainnya yang terdeteksi oleh penyidik.

"Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," beber Hengki.

Hengki menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan dan praktik mafia tanah yang sangat meresahkan di wilayahnya.

"Hal lainnya banyak tanah yang tidak bersertifikat, sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar, dan minimnya daya beli serta tingkat kredit rakyat akibat permasalahan agraria yang tak kunjung selesai," pungkasnya.

Modus Operandi Mafia Tanah

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan sejumlah modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

Katanya mulai dari pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak serta mengambil manfaat milik orang lain atau korban.

"Modus lainnya penyalahgunaan akun BPN RI pada sistem aplikasi SKP (Sengketa, Konflik, dan Perkara), bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan," jelas Fadil.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati atas aset tanah yang dimiliki. Jika merasa menjadi korban mafia tanah ini, langsung melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Pengantin Wanita Terlantar di Pinggir Jalan, Pria Baik Hati Ini Bantu "Menyelamatkan"

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara," jelas Menteri Hadi.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: Polda Riau Gagalkan Peredaran 107 Kg Sabu, Jaringan Internasional Dibongkar!
Polda Riau Gagalkan Peredaran 107 Kg Sabu, Jaringan Internasional Dibongkar!
Berita Riau Hari Ini: Polda Riau Ringkus 7 Orang Sindikat Narkoba Internasional, 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Polda Riau Ringkus 7 Orang Sindikat Narkoba Internasional, 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Berita Riau Hari Ini: Satlantas Pekanbaru Berikan Peringatan Tegas Kepada Pelaku Balap Liar: Tahan Kendaraan hingga Lebaran
Satlantas Pekanbaru Berikan Peringatan Tegas Kepada Pelaku Balap Liar: Tahan Kendaraan hingga Lebaran
Berita Riau Hari Ini: Kurir Sabu 2,6 Kg Ditangkap Polres Bengkalis, Kokain 551 Gram Ikut Diamankan
Kurir Sabu 2,6 Kg Ditangkap Polres Bengkalis, Kokain 551 Gram Ikut Diamankan
Berita Riau Hari Ini: Selama 2 Hari Libur Nasional 3.273 Pengendara di Riau Melanggar Lalu Lintas, Didominasi Tak Pakai Helm SNI
Selama 2 Hari Libur Nasional 3.273 Pengendara di Riau Melanggar Lalu Lintas, Didominasi Tak Pakai Helm SNI
Berita Riau Hari Ini: Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Barang Ilegal Lainnya Jelang Ramadhan
Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Barang Ilegal Lainnya Jelang Ramadan