Tiga Jam Antiperundungan di Sebuah SD di Pasaman

A A

Ilustrasi seorang guru berdiri di dekat papan tulis hitam sementara murid-murid berseragam duduk di bangku kayu ruang kelas sederhana. [Foto: Pexels]

Cekricek.id — Tiga jam cukup untuk membuat 30 murid berani bercerita.

Kegiatan itu dilaporkan Aisyah Nurbaitul Idayah dan Naila Faiza Rianti dari Departemen Psikologi Universitas Andalas bersama Annisa Rahmi Z. S. dari Departemen Kimia di kampus yang sama. Laporan mereka, Preventive Psychoeducation as an Anti-Bullying Strategy for Students at SDN 07 Simpang Utara, terbit di Andalasian International Journal of Social and Entrepreneurial Development Vol. 6 No. 1 tahun 2026.

Tempatnya SDN 07 Simpang Utara, Nagari Simpang Utara, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pesertanya 30 murid kelas empat dan kelas lima. Waktunya 24 Januari 2026, pukul 08.00 sampai 11.00. Isinya satu perkara saja: perundungan.

Angka nasional menjadi latarnya. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat sekitar 601 kasus perundungan di sekolah sepanjang 2025. Tim penulis menyebut jumlah itu terus bertambah dari tahun ke tahun, dan akibat paling buruknya bisa berujung pada bunuh diri.

Perundungan sendiri bukan persoalan satu daerah. Tim menempatkannya sebagai isu global di lingkungan sekolah, dan mencatat perilaku itu kini merembes ke ruang digital lewat perundungan siber. Yang berulang tetap sama, yaitu tindakan agresif terhadap orang yang dianggap lebih lemah.

Daftar Isi
  1. Pemicunya
  2. Tiga Sesi
  3. Lima Bentuk
  4. Dua Sisi
  5. Pohon Cerita
  6. Yang Belum Terukur

Pemicunya

Ilustrasi sekelompok murid sekolah dasar berseragam merah putih berjalan beriringan menyusuri jalan setapak berumput di tepi air.
Ilustrasi sekelompok murid sekolah dasar berseragam merah putih berjalan beriringan menyusuri jalan setapak berumput di tepi air. [Foto: Pexels]

Sasaran awalnya bukan sekolah ini. Tim membaca laporan sebuah media daring setempat pada September 2025 tentang perundungan di SDN 06 Simpang Selatan, masih di kecamatan yang sama. Kasusnya sudah selesai. Bekasnya pada anak yang menjadi korban tidak ikut selesai.

Dari situ analisis dipersempit. Kunjungan langsung ke SDN 07 Simpang Utara dilakukan pada 6 Januari 2026. Tim berdiskusi soal keadaan murid dan lingkungan sekolah, termasuk pola interaksi antarmurid serta antara murid dan guru. Izin pelaksanaan diurus pada kesempatan yang sama.

Koordinasi berikutnya berjalan dua tahap. Pemerintah Nagari Simpang Utara ditemui pada 19 Januari 2026 dalam rapat kerja mingguan. Tim pelaksana dan pihak sekolah dikoordinasikan pada 23 Januari, sehari sebelum acara, untuk memastikan waktu, ruangan, peserta, dan sarana.

Kegiatan ini bagian dari kuliah kerja nyata. Mahasiswa yang turun bukan tenaga profesional, melainkan peserta mata kuliah lapangan dengan bekal materi psikologi dan izin sekolah. Tim menyebutnya sumbangan akademik untuk persoalan sosial di sekitar mereka.

Tiga Sesi

Susunan acaranya sederhana. Sesi pertama pukul 08.00 sampai 09.00 berisi pemaparan materi dan diskusi. Sesi kedua sampai pukul 10.00 dipakai untuk berbagi cerita. Sesi ketiga sampai pukul 11.00 untuk menulis cerita yang akan ditempel pada sebuah pohon buatan.

Baca juga Bengkel dan Bahagia, Dua Jalan Kata Serapan

Persiapan dan pengaturan murid memakan waktu sekitar 15 menit. Mahasiswa menyiapkan sarana dan mengarahkan murid kelas empat dan lima agar acara berjalan tertib. Pembawa acara membuka dengan memperkenalkan tim dan menjelaskan maksud kegiatan.

Pemaparan materi berlangsung sekitar 40 menit. Pembukanya bukan ceramah, melainkan video animasi tentang perundungan. Sesudah itu ada diskusi dan tanya jawab singkat untuk mengukur sejauh mana murid sudah paham sebelum materi masuk lebih dalam.

Bahasanya dibuat sederhana dan metodenya interaktif, disesuaikan dengan daya tangkap murid kelas empat dan lima. Dua sesi pemecah kebekuan disisipkan di tengah materi. Isinya permainan sederhana dan gerak badan ringan, dengan maksud mengusir bosan dan menaikkan semangat.

Pendekatan yang dipakai disebut psikoedukasi, yaitu pemberian informasi dan pemahaman tentang aspek psikologis kepada orang atau kelompok. Letaknya di depan, sebelum persoalan kejiwaan muncul, bukan sesudah ada korban yang harus ditangani. Sasarannya menaikkan kesadaran, menambah pengetahuan, dan melatih keterampilan menanggapi perundungan.

Pilihan itu disandarkan pada rujukan yang mereka pakai. Pencegahan perundungan, kutip tim dari Sofiana dan rekan, ditempuh untuk menanamkan rasa sayang pada anak di lingkungan sekolah. Rosmi dan rekan menambahkan bahwa pendidikan nasional diharapkan membentuk karakter yang baik pada murid.

Lima Bentuk

Definisi yang dipakai berasal dari Dan Olweus. Seorang murid disebut mengalami perundungan bila berulang kali dan dalam kurun waktu tertentu menjadi sasaran tindakan agresif atau negatif dari satu atau lebih murid lain. Kuncinya pengulangan, bukan satu peristiwa.

Olweus membagi perundungan menjadi dua jenis besar. Yang langsung berupa serangan fisik atau lisan yang terbuka. Yang tidak langsung berupa pengucilan dan pengasingan sosial, yang jauh lebih sulit dilihat orang dewasa di sekolah.

Dari dua jenis itu tim menurunkan lima bentuk. Perundungan fisik mencakup tindakan seperti memukul, menendang, menarik pakaian, dan mencubit. Perundungan verbal mencakup menghina, mengejek, mengancam, dan memakai kata-kata yang melukai perasaan.

Perundungan psikologis berupa mengucilkan, memfitnah, atau mengancam memutus pertemanan. Perundungan sosial berupa menolak seseorang masuk kelompok dan mengabaikan kehadirannya. Perundungan siber berupa pesan dan komentar kasar lewat media sosial atau aplikasi pesan instan.

Baca juga Lima Buku Kajian Jawa, Tiga Penulis Indonesia

Bentuk terakhir itu yang paling baru. Tim memasukkannya karena perundungan tidak lagi berhenti di halaman sekolah dan sudah pindah ke ruang digital yang jarang diawasi guru maupun orang tua.

Dua Sisi

Materinya tidak berhenti pada korban. Korban disebut berisiko mengalami kekerasan fisik dan verbal berulang, trauma berkepanjangan, serta nilai yang jatuh drastis. Kepercayaan diri dan motivasinya ikut tergerus, dan sebagian menarik diri dari pergaulan.

Dampaknya bisa panjang. Perundungan disebut memengaruhi kualitas hidup seseorang dan kemampuannya bergaul, jauh sesudah kejadiannya lewat. Anak yang dirundung juga kerap takut melapor, baik kepada guru, teman, maupun orang tua.

Pelaku punya daftar sendiri. Empatinya rendah dalam pergaulan, perilakunya mengganggu, dan ia berisiko mengalami gangguan emosi dari kecemasan sampai depresi. Ia juga sulit membangun hubungan dan bisa berakhir dikucilkan lingkungannya.

Catatan akademiknya ikut terseret, dan itu berpengaruh pada peluang kariernya kelak. Bagian inilah yang ditempatkan tim sebagai inti pesan. Perundungan merugikan kedua belah pihak, bukan hanya pihak yang dipukul atau diejek.

Strategi pencegahan yang diajarkan hanya tiga kata. “Lindungi” berarti menemani teman yang dirundung, mengajaknya bergabung, dan menghiburnya supaya ia tidak merasa sendirian. Tujuannya satu, yakni korban tidak ditinggal sendiri.

“Tolak” berarti berani berkata tidak terhadap perilaku perundungan, dan menyuarakannya bersama-sama. “Menjauh” berarti menjaga diri tetap aman, misalnya dengan melaporkan kejadian itu kepada guru.

Di ujung materi ada ajakan yang lebih lunak. Teman yang baik saling menolong, mau mendengarkan, tidak mengejek, bermain bersama, dan berbicara dengan santun. Dari situ, tulis tim, lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan bisa tumbuh.

Pohon Cerita

Sesudah materi, murid diajak berdiskusi dan bertanya. Mereka didorong menjawab, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan pendapat tentang apa yang baru mereka dengar. Sebelum sesi ditutup, mereka menyanyikan lagu antiperundungan bersama-sama.

Sesi berbagi digelar setelahnya. Murid kelas empat dan lima diberi kesempatan menceritakan pengalaman mereka secara sukarela, dengan catatan kenyamanan mereka dijaga. Tidak ada yang diwajibkan bercerita. Sebagian menunjuk kejadian yang pernah mereka alami sendiri.

Baca juga Induak dan Anak, Dua Suara di Balik Salawat Dulang

Bagian terakhir berupa menulis. Setiap murid menuliskan satu harapan atau pesan pada secarik kertas kecil. Kertas itu ditempelkan pada pohon buatan yang kemudian dipajang di sekolah. Acara ditutup dengan pemberian hadiah bagi peserta yang aktif dan bagi seluruh murid yang hadir.

Yang Belum Terukur

Di sinilah laporan itu perlu dibaca dengan hati-hati. Tidak ada pengukuran sebelum dan sesudah kegiatan, tidak ada tes, dan tidak ada rencana tindak lanjut yang disebutkan. Kenaikan pemahaman yang dilaporkan disandarkan pada pengamatan tim di dalam ruangan.

Tim juga mencatat interaksi antara mahasiswa dan murid berjalan hangat. Komunikasi yang ramah, tulis mereka, membuat peserta nyaman bertanya dan menyampaikan pendapat. Catatan itu muncul dua kali dengan isi yang hampir sama di dalam laporan.

Buktinya berupa antusiasme peserta, kemampuan mereka menjelaskan ulang saat diskusi, dan kesediaan mereka bercerita. Itu pertanda yang masuk akal untuk kegiatan tiga jam. Itu bukan bukti bahwa perilaku sudah berubah.

Untuk jangka panjang, tim menulis harapan, bukan hasil. Mereka berharap sesi berbagi menumbuhkan keberanian melapor, dan berharap kegiatan semacam ini ikut menekan angka kasus. Kata kerjanya tetap berharap.

Kehati-hatian itu tidak selalu terjaga sampai simpulan. Psikoedukasi, tulis ketiganya, “dapat menjadi strategi preventif yang efektif” untuk mengurangi perilaku perundungan di lingkungan sekolah dasar.

Padahal yang dikerjakan adalah satu pagi, di satu sekolah, dengan 30 murid, di satu nagari di Pasaman. Angka 601 kasus sepanjang 2025 berdiri pada skala yang sama sekali lain. Jarak antara keduanya tidak dijembatani laporan ini.

Yang tertinggal di sekolah itu sebatang pohon kertas berisi harapan murid kelas empat dan lima, dan belum ada yang menghitung berapa lama tulisan pada daun-daunnya bertahan.

Bagikan

Baca Juga

Guru memeriksa tas murid dengan detektor logam di sebuah sekolah di Bangkok
Thailand Perangi Perundungan Usai Penembakan Sekolah
Kadis DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri bersama Narasumber, Staf Ahli Bupati Pasaman, Kadis DPMPTSP Pasaman dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Sumbar
DPMPTSP Sumbar Dorong Investasi Lewat Kemitraan Usaha dan Platform SIMITRA
Misteri Candi Pancahan dan Candi Patani: Peninggalan Sejarah di Jantung Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat
Misteri Candi Pancahan dan Candi Patani: Peninggalan Sejarah di Jantung Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat
Ilustrasi pengunjung perempuan berdiri mengamati lukisan besar berwarna hijau dan kuning di dinding ruang pamer.
Ketika Buaya dan Badak Menggantikan Wajah Penguasa
Tangan memegang wadah produk perawatan kulit.
Sunnydahye, Han Yoo Ra, dan Putih yang Berganti Nama
Xilofon berwarna-warni dan lonceng tangan tertata di atas meja
Lagu Anak Jepang dan Naiknya Fokus Anak TK di Padang