Apa Itu Revisi DJA (Revisi Direktorat Jenderal Anggaran)?
Revisi DJA (Revisi Direktorat Jenderal Anggaran) adalah revisi anggaran atas kewenangan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dimana kewenangan dari direktorat jenderal anggaran tersebut diantaranya yaitu pergeseran anggaran untuk penambahan belanja Pegawai, Blokir, Tunggakan yang belum terbayarkan melebihi satu tahun kegiatan, dan termasuk perpindahan antar output dan antar kegiatan dalam satu program yang sama.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














