Cekricek.id — Tim mahasiswa Universitas Jember menyusun model pencegahan pernikahan anak yang bertumpu pada nilai kepatuhan dalam budaya Madura di Desa Silo, Kabupaten Jember.
Riset itu dikerjakan lewat Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora 2026, menurut laman resmi UNEJ, Minggu (06/09/2026).
Tim diketuai Syaiful Anwar Zaen bersama Maya Savana, Himmatul Mahmudah, dan Agra Putra Septiar.
Mereka dibimbing dosen An'ngam Khafifi.
Model yang disusun diberi nama Kepatuhan Protektif dan bertumpu pada tiga pilar, yaitu Rato, Ghuru, serta Bhâpa' dan Bhâbhu'.
Baca juga penguatan mutu pendidikan anak di daerah
“Kami mencoba melihat persoalan ini dari sisi yang berbeda. Nilai kepatuhan tidak harus dihilangkan, tetapi perlu direkonstruksi agar menjadi kepatuhan yang melindungi,” kata Syaiful Anwar Zaen.
“Ketika orang tua, guru agama, dan pemerintah desa memiliki tujuan yang sama untuk melindungi masa depan anak, nilai budaya justru dapat menjadi kekuatan pencegahan,” lanjutnya.
Penelitian memakai pendekatan fenomenologi dan Teori Ekologi Bronfenbrenner.
Baca juga kajian kampus atas penerapan aturan hukum
“Pencegahan pernikahan anak akan lebih kuat ketika kebijakan tidak berhadapan dengan budaya masyarakat, tetapi bekerja melalui nilai-nilai yang sudah hidup di dalamnya,” kata An'ngam Khafifi.
“Model Kepatuhan Protektif menjadi upaya untuk menjadikan kepatuhan sebagai instrumen perlindungan, bukan sekadar ketaatan terhadap keputusan orang dewasa,” ujarnya.
Baca juga pendampingan masyarakat yang digerakkan perguruan tinggi
Riset itu didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.














