- Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mendorong hilirisasi riset perguruan tinggi.
- Survei APINDO mencatat baru 44 persen perusahaan yang memiliki unit riset sendiri.
- Shinta menilai paten tanpa komersialisasi berhenti sebagai karya penelitian tanpa dampak ekonomi.
- Forum Whats Up Campus Call Out di UNAIR diinisiasi Kementerian Hukum.
Cekricek.id — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mendorong hilirisasi riset perguruan tinggi agar inovasi kampus tidak berhenti pada publikasi dan paten, dalam forum di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Whats Up Campus Call Out bertajuk “Dari Inovasi Menuju Kedaulatan” yang diinisiasi Kementerian Hukum, menurut keterangan tertulis Universitas Airlangga, Kamis (17/09/2026). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas isu kebijakan publik.
Shinta mengajak sivitas akademika dan pelaku industri memperkuat kolaborasi dalam menghubungkan inovasi kampus dengan kebutuhan pasar. Menurutnya, pengembangan riset perlu dimulai dengan memahami kebutuhan pasar melalui pendekatan supply and demand, sehingga industri mengetahui kebutuhan teknologi sebelum inovasi dikembangkan.
Paten yang berhenti sebelum sampai ke pasar
Shinta menyatakan hasil riset yang sudah memperoleh perlindungan hukum seperti paten masih membutuhkan proses lanjutan berupa pemanfaatan dan komersialisasi.
“Tanpa adanya proses tersebut, inovasi berpotensi berhenti sebagai karya penelitian tanpa memberikan dampak ekonomi,” ujar Shinta. Persoalan serupa juga mengemuka ketika Kepala BRIN mendorong hilirisasi riset di Dies Natalis ke-70 UNAND.
Ia memaparkan hasil survei APINDO mengenai aktivitas penelitian dan pengembangan perusahaan. Survei itu menunjukkan kesadaran industri terhadap pentingnya teknologi cukup tinggi, tetapi realisasi pengembangan riset masih menghadapi tantangan.
Salah satu penandanya, baru 44 persen perusahaan yang memiliki unit riset sendiri. Sebagian lainnya belum menjadikan riset sebagai prioritas dalam pengembangan bisnis.
Kampus dan industri disebut saling melengkapi
Menurut Shinta, perguruan tinggi dan industri memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem inovasi nasional.
“Perguruan tinggi memiliki kapasitas dalam menghasilkan riset dan pengetahuan, sementara industri memahami kebutuhan pasar serta peluang penerapan teknologi,” imbuhnya.
Ia menilai diperlukan jalur kolaborasi yang mempertemukan hasil penelitian kampus dengan kebutuhan dunia usaha, baik lewat kerja sama riset, kemitraan teknologi, maupun pemanfaatan inovasi yang sudah tersedia. Mekanisme pendampingan dan evaluasi riset terapan sudah berjalan di sejumlah kampus, antara lain lewat monitoring dan evaluasi RISPRO LPDP di Unismuh.
Melalui kolaborasi tersebut, Shinta mendorong agar inovasi Indonesia tidak hanya menghasilkan paten, tetapi juga berkembang menjadi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan teknologi nasional. Capaian kampus pada indikator lain juga terus diukur, seperti terlihat pada peringkat UI GreenMetric 2026.















