Apa itu Commissie tot bestudeering van staatsrechtelijke hervormingen?
Commissie tot bestudeering van staatsrechtelijke hervormingen adalah Komisi untuk Menyelidiki dan Mempelajari Perubahan-Perubahan Ketatanegaraan.
Komisi ini dibentuk pada 14 September 1940. Komisi ini dikenal dengan nama Komisi Visman, diketuai oleh Dr. F.H. Visman.
Pembentukan komisi ini tidak mendapat sambutan dari anggota-anggota Volksraad, bahkan anggota GAPI terang-terangan menyatakan tidak setuju.
Ketidaksetujuan di kalangan kaum pergerakan disebabkan pengalaman komisi-komisi yang dibentuk Belanda tidak akan membawa hasil yang menguntungkan bagi Indonesia.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.