- Untuk mendapat umbi benor, mereka harus menggali sedalam sepuluh meter atau lebih dengan dahan kayu yang diruncingkan.
- Menurut para petugas, harga getah jernang berkisar Rp800.000 sampai Rp1.200.000 per kantong.
- Banyak yang bekerja serabutan sebagai pemungut buah sawit dan pengumpul besi bekas.
- Kelompok Mat Suri dan Mat Atam, yang tetap berpindah-pindah, tidak diberi lahan karena tidak menggarap tanah.
Daftar Isi
Rusa itu berlari kencang, dan Mat Suri bersama anjingnya tidak sanggup lagi mengejarnya. Di hutan sekitar aliran Sungai Kapas, ia mendirikan pondok sementara, lalu menjelajah mencari buruan dari pagi sampai larut malam. Kalau hujan turun, ia memilih tinggal di pondok. Hanya anak-anak muda yang tetap keluar berburu agar seluruh kelompok bisa makan.
Adegan itu dicatat Edi Indrizal dan Hairul Anwar dalam The indigenous people Suku Anak Dalam Batin Sembilan livelihood: Adaptation and socio-cultural dynamics, yang terbit di ETNOSIA: Jurnal Etnografi Indonesia volume 8 nomor 1 tahun 2023. Keduanya antropolog Universitas Andalas. Mereka mendatangi kawasan Hutan Harapan, ikut dalam keseharian warga, lalu menuliskan bagaimana orang-orang di sana kini mencari makan. Naskahnya berbahasa Inggris.
Dari pondok Mat Suri, tulisan itu melebar ke kampung-kampung di dekat kamp Hutan Harapan. Di sana tinggal Suku Anak Dalam Batin Sembilan yang sudah menetap. Mereka berladang, memungut buah sawit, mengumpulkan besi bekas, dan sebagian digaji untuk menjaga hutan. Dua cara hidup itu berada di kawasan yang sama, dan keduanya masih bergantung pada hutan yang sama.
Hutan Meranti
Kelompok Mat Suri mengembara di sekitar aliran Sungai Kapas, sedangkan kelompok Mat Atam di sekitar aliran Sungai Meranti. Kedua penulis menyebut mereka Orang Rimba. Wilayah itu jauh di dalam hutan, jalannya sulit, dan secara administratif masuk Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang luar yang mereka temui terbatas pada pembalak liar, penambang minyak, dan pemburu satwa.
Makanan mereka sehari-hari hanya datang dari hutan. Sumber karbohidratnya umbi tumbuhan merambat yang disebut benor, batang muda palem liar yang disebut bayeh, dan talas. Untuk mendapat umbi benor, mereka harus menggali sedalam sepuluh meter atau lebih dengan dahan kayu yang diruncingkan. Itu pun kalau beruntung menemukannya, sebab tumbuhan ini sudah berkurang.
Lauknya berasal dari binatang hutan. Kedua penulis menyebut rusa, babi, tapir, kancil, landak, kura-kura, kadal, ular, burung, dan berbagai ikan sungai. Daging yang hendak disimpan berhari-hari diasapi di atas rak dari batang kayu dengan lubang api di bawahnya. Begitulah cara mereka mengawetkan hasil buruan.
Kini daftar itu memendek. Mat Suri mengaku tidak pernah lagi bertemu babi dan nangoi, babi hutan kecil yang penting sebagai sumber protein. Rusa dan kijang sulit ditangkap karena harus dicari jauh ke dalam hutan. “Rusa itu berlari gagah, saya dan anjing saya tidak bisa mengejarnya,” kata Mat Suri, sebagaimana dikutip kedua penulis dalam naskah berbahasa Inggris itu.
Kelompoknya lalu makan binatang apa saja yang bisa ditangkap, seperti landak, kadal, ular, ikan, dan kura-kura. Kura-kura dan ikan sulit dicari pada musim hujan karena air sungai besar. Ada kalanya seharian mereka tidak mendapat seekor pun. Pada hari seperti itu, yang dimakan hanya bayeh, umbi benor, atau nasi bila beras sedang ada.
Baca juga Menongkah Suku Duano, dari Livelihood Jadi Festival
Jernang dan kecepek
Beras itu tidak mereka tanam. Orang Rimba mengumpulkan getah jernang, damar, getah gaharu, jelutung, dan merpayang, lalu menukarnya dengan beras, rokok, susu kental manis, biskuit, sabun, dan gula. Sesekali mereka juga meminta korek api, pisau, dan parang. Pertukaran itu biasanya berlangsung di dalam hutan, dengan orang luar yang juga mencari nafkah di sana.
Petugas Perlindungan Hutan kerap membantu menukarkan hasil hutan itu kepada pengepul. Menurut para petugas, harga getah jernang berkisar Rp800.000 sampai Rp1.200.000 per kantong. Pengepul yang menetapkan harganya dengan menimbang mutu getah, persediaan, dan permintaan pasar. Dari waktu ke waktu hasil yang didapat Orang Rimba makin sedikit, sebab pohon jernang berkurang dan banyak orang luar ikut mencarinya.
Jernang pula yang membawa senjata baru ke pondok mereka. Kelompok Mat Suri dan Mat Atam dahulu hanya mengandalkan kujur, tombak untuk berburu. Sekarang mereka juga memakai kecepek, senjata api rakitan setempat. Senjata itu diperoleh dari pembalak dan pemburu liar di hutan, ditukar dengan getah jernang hasil kumpulan mereka.
Kedua penulis mencatat keluhan yang sama dari dua kelompok itu. Binatang buruan berkurang tajam, sementara badan terasa makin lemah dan tenaga menurun. Karena buruan, umbi, dan buah makin sulit didapat, Orang Rimba kian bergantung pada beras dan kebutuhan lain dari luar. Mereka pun menjelajah hutan bukan hanya untuk makan, melainkan juga untuk mencari hasil hutan yang bisa ditukar.
Kampung dekat kamp
Berpindah ke kampung, keadaannya lain. Laporan Hutan Harapan tahun 2020 yang dikutip kedua penulis mencatat 897 orang Batin Sembilan menetap di kawasan itu. Mereka terbagi dalam sembilan kelompok keluarga di enam lokasi. Tiga kelompok tinggal di Bungin atau Sungai Kelompang dekat kantor lapangan Hutan Harapan, dan yang terbesar adalah kelompok Maju Besamo di Simpang Macan Luar dengan 224 orang.
Dahulu mereka juga berpindah-pindah mencari makan di hutan. Menurut kedua penulis, lama-kelamaan mereka makin sering datang ke kampung untuk menukar hasil tangkapan dan meminta beras kepada transmigran serta pekerja perusahaan. Dari pertemuan yang berulang itu mereka belajar cara hidup orang luar, yang mereka sebut Orang Terang. Sebagian lalu menikah dengan pendatang.
Hampir semua orang Batin Sembilan kini menetap. Banyak yang bekerja serabutan sebagai pemungut buah sawit dan pengumpul besi bekas. Di Simpang Macan Dalam, Simpang Macan Luar, KM 45, Hulu Badak, dan Jerat, mereka menjadi petani kecil. Yang ditanam sawit, karet, cabai, singkong, kacang panjang, mentimun, jengkol, semangka, pisang, terung, mangga, dan durian.
Hutan tetap mereka datangi. Ros dan Jon, dua warga Batin Sembilan dari kelompok Kelumpang, bercerita bahwa pada musim buah mereka masuk hutan mengumpulkan durian, petai, jengkol, rambutan, langsat, dan sukun untuk dijual. Warga lain menangkap ikan, mencari madu, damar, getah gaharu, dan rotan. Tumbuhan obat pun masih diambil dari akar, batang, daun, dan bunga tanaman hutan.
Kedua penulis menjelaskan dorongan di balik semua itu. Orang Batin Sembilan merasa kebutuhan mereka bertambah dari hari ke hari, dan hutan tidak lagi bisa menyediakan semuanya. Uang hasil kerja dipakai membeli beras, lauk, dan bumbu, juga pakaian, perabot, dan kendaraan. Cara hidup lama, yaitu menghasilkan sesuatu hanya untuk dimakan sendiri, telah bergeser.
Baca juga Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat
Empat puluh dua penjaga
Di Sungai Kelompang, banyak orang Batin Sembilan direkrut PT Restorasi Ekosistem Indonesia, pengelola Hutan Harapan yang biasa disingkat PT REKI. Saat kedua antropolog itu berada di lapangan, sekitar 42 orang Batin Sembilan bekerja di perusahaan tersebut. Mereka ditempatkan di bagian Perlindungan Hutan sebagai penjaga dari kalangan warga, dan di bagian kemitraan masyarakat yang mendampingi kelompok mereka sendiri.
Para penjaga itu diharapkan berdiri paling depan menghadapi perambah lahan dan pembalak liar. Mereka juga diminta menjelaskan kepada kerabatnya sendiri mengapa hutan perlu dijaga. Upahnya kira-kira dua sampai empat juta rupiah sebulan. Uang itu tidak hanya habis untuk kebutuhan harian, tetapi juga untuk membayar cicilan kendaraan.
Mang Rusman, 58 tahun, tokoh masyarakat Batin Sembilan, menyambut kehadiran perusahaan itu. “Banyak sekali orang yang ingin mengklaim hutan, mengambil berbagai hasilnya, menanam sawit dan karet, tetapi kami melawan mereka. Kami selalu berkonflik dengan kelompok-kelompok orang luar itu. Untunglah PT REKI sudah beberapa waktu ada di sini dan membantu orang Batin Sembilan menjaga hutan,” katanya, dalam kutipan yang oleh kedua penulis disajikan dalam bahasa Inggris.
Tidak semua warga sependapat. Mang Sumo, 37 tahun, mengatakan tidak peduli pada apa yang dikerjakan PT REKI dan para pegawainya, asalkan pekerjaan yang sudah ia jalani jauh sebelum perusahaan datang tidak diganggu. Menurut dia, hanya orang yang dekat dengan perusahaan dan dipekerjakan olehnya yang mendapat manfaat. Kedua penulis membaca pernyataan itu sebagai tanda adanya persaingan di antara warga sendiri.
Persaingan itu, tulis mereka, tampaknya berakar pada manfaat Hutan Harapan yang tidak diterima secara merata. Sebelum perusahaan memperoleh izin restorasi di Jambi pada 2010, sebagian orang Batin Sembilan hidup dari kebun sawit dan karet, juga dari menjual hasil hutan, termasuk satwa dan kayu. Orang-orang inilah yang menurut kedua penulis perlu diberi penyuluhan dan pekerjaan pengganti lebih dulu, agar perlawanan tidak terus berlanjut.
Kebun campur
Perusahaan melarang penebangan kayu, penambangan minyak, perburuan satwa untuk dijual, serta pembukaan dan perluasan kebun sawit dan karet di kawasan restorasi. Sejumlah orang Batin Sembilan dan warga setempat memprotes, sebab kegiatan itu sudah puluhan tahun menjadi sumber nafkah. Jalan keluarnya adalah program kemitraan perhutanan sosial, yang memberi warga izin mengelola lahan.
Lahan itu disebut Kebun Campur. Warga boleh menanam sayur dan tanaman lain untuk pendapatan jangka pendek, serta tanaman keras untuk pendapatan jangka panjang. Kegiatan menanam di sana lazim disebut beumo atau beume, artinya berladang. Hasil tanaman jangka pendek dipakai untuk bahan makanan dan keperluan dapur. Hasil tanaman jangka panjang dipakai membeli alat tani, barang elektronik, sepeda motor, dan telepon genggam.
Empat kelompok tercatat menerima lahan. Kelompok Mang Tanding, 17 keluarga, mendapat 675 hektare. Kelompok Simpang Macan Luar, 37 keluarga, mendapat 399 hektare. Kelompok Sei Kelompang, 23 keluarga, mendapat 353 hektare, dan kelompok Gelinding, 9 keluarga, mendapat 26 hektare. Penerimanya orang Batin Sembilan, orang Melayu, dan transmigran dari Sungai Kelompang dan Simpang Macan Luar.
Mang Rusman memberi gambaran belanja rumah tangganya. Dalam seminggu keluarganya menghabiskan kira-kira 40 kilogram beras, lauk, sabun, dan kebutuhan pokok lain senilai sekitar Rp460.000. Biaya tambahan, seperti cicilan sepeda motor dan rokok, mencapai Rp1.200.000. Kedua penulis mencatat pengeluaran keluarga Batin Sembilan yang bekerja serabutan dan bekerja di PT REKI berkisar Rp200.000 sampai Rp4.000.000 sebulan.
Program yang dimulai pada 2018 itu belum berjalan sebagaimana diharapkan. Kedua penulis menyebut pelaksanaannya belum optimal, sehingga beberapa keluarga belum bisa memenuhi kebutuhannya dari kebun tersebut. Akibatnya, warga Batin Sembilan dan warga setempat masih bergantung pada sisa hasil hutan untuk bertahan hidup.
Baca juga Petani Sedulur Sikep di Pati Mulai Memakai Pupuk Kimia
Pondok Mat Atam
Lahan kemitraan tidak sampai ke Meranti. Kelompok Mat Suri dan Mat Atam, yang tetap berpindah-pindah, tidak diberi lahan karena tidak menggarap tanah. Mereka sendiri, tulis kedua penulis, tidak merasa memerlukan ladang. Bagi mereka hutan adalah tempat tinggal sekaligus tempat mencari makan. Tawaran untuk menetap bersama orang Batin Sembilan di kampung pun mereka tolak.
Petugas Hutan Harapan pernah mencoba cara lain. Mereka mengajari kedua kelompok menanam ubi jalar, pisang, dan terung serta memelihara ayam, lalu membagikan bibit singkong, terung, dan pisang berikut ayamnya. Kelompok Mat Atam menanam bibit itu di ladang dekat pondok mereka. Setelah itu mereka kembali ke hutan, berburu dan mencari umbi untuk kebutuhan sehari-hari.
Ada satu batas yang diakui kedua penulis. Pembedaan antara Batin Sembilan dan Orang Rimba dalam tulisan mereka hanya dimaksudkan untuk membedakan identitas dan cara hidup kedua kelompok. Mang Rusman sendiri menyatakan kelompok di Meranti adalah bagian dari Batin Sembilan dan berkerabat sangat dekat. Orang-orang di Meranti, ketika ditanya asal-usulnya, hanya menunjuk ke arah hulu Sungai Kapas.
Simpulan kedua antropolog itu menempatkan dua cara hidup tersebut berdampingan. Orang yang masih mengembara sepenuhnya bergantung pada apa yang disediakan hutan. Orang Batin Sembilan yang sudah menetap mereka sebut beruntung, karena punya nafkah lain sebagai petani, pekerja serabutan, dan pegawai perusahaan. Penebangan, pembukaan lahan, kebakaran, dan izin bagi perusahaan ekstraktif, tulis mereka, telah meniadakan peran hutan bagi kelangsungan hidup keduanya.
Kedua penulis berharap perusahaan dan pemerintah kabupaten menyusun kebijakan restorasi yang sejalan dengan pemberdayaan masyarakat adat, dengan pendampingan yang intensif dan berkelanjutan. Kawasan Hutan Harapan, tulis mereka, sudah puluhan tahun menjadi ruang hidup masyarakat adat. Karena itu upaya restorasi perlu melibatkan semua pihak dan merangkul kepentingan masyarakat adat akan nafkah yang berkelanjutan.















