Business Continuity Planning (BCP)

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Business Continuity Planning (BCP)

Pengertian Business Continuity Planning (BCP) adalah Petunjuk yang berisi langkah-langkah secara rinci mengenai organisasi, tanggung jawab dan prosedur dalam upaya pencegahan dan pemulihan suatu sistem pembayaran pada saat terjadi gangguan yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance