Cekricek.id — Di Kampung Adat Abar, di sisi selatan Danau Sentani, Papua, sekelompok peneliti mengumpulkan umbi yang namanya jarang terdengar di luar wilayah itu: siafu ungu, siafutaro, yara, bete putih, bete ungu, dan bete wamena. Sebagian umbi itu lalu dibakar di atas bara, sebagian direbus dalam air mendidih, dan sisanya ditumbuk kasar dalam keadaan mentah. Tujuannya bukan memasak, melainkan melihat apa yang tersisa di dalamnya ketika sebutir benda berukuran seperseribu milimeter dipanaskan.
Benda itu bernama butir pati. Ia terbentuk di dalam sel tumbuhan sebagai simpanan energi, tertinggal di sela-sela residu yang menempel pada gerabah atau alat batu, dan bisa bertahan ribuan tahun di dalam tanah. Bagi arkeolog, satu butir pati yang bisa dikenali jenisnya sama berharganya dengan pecahan gerabah, karena ia menunjuk langsung pada apa yang dulu dimakan orang. Masalahnya, untuk mengenalinya diperlukan pembanding — dan pembanding untuk tumbuhan pangan Papua nyaris tidak ada.
Upaya menambal kekosongan itu dipaparkan Adi Dian Setiawan, Nia Marniati Etie Fajari, dan Alifah dari Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada serta Pusat Riset Arkeometri Badan Riset dan Inovasi Nasional, lewat artikel Morfologi butir pati dari tumbuhan pangan lokal Papua sebagai Referensi Studi Arkeobotani pada konteks Arkeologi, yang terbit dalam jurnal Berkala Arkeologi Vol. 45 No. 2 pada 2025. Penelitiannya didanai program riset organisasi riset arkeologi, bahasa, dan sastra BRIN tahun 2023, dan seluruh proses analisisnya dikerjakan di laboratorium bekas Balai Arkeologi Yogyakarta.
“Identifikasi butir pati dari situs arkeologi menjadi tantangan tersendiri,” tulis ketiganya dalam artikel itu. Kalimat pendek tersebut merangkum persoalan yang selama ini membuat sejumlah temuan mikrofosil di situs Papua berhenti sebagai catatan tanpa nama jenis.
Enam Umbi dan Nama-Nama Lokalnya
Sampel dikumpulkan lewat pendekatan etnografi: peneliti bertanya kepada masyarakat di sekitar Situs Yemokho, Bukit Tutari, dan Kampung Doyo Lama tentang tumbuhan yang masih dipakai sehari-hari, baik sebagai bahan pangan, obat, maupun keperluan ritual. Dari situ terkumpul enam jenis umbi ditambah sukun, kluwih, sagu, dan pisang dari wilayah Sentani dan Wamena.
Penamaan lokal itu tidak selalu sejajar dengan taksonomi. Siafu ungu — yang di Sentani juga disebut siafu besar — ternyata ubi kelapa atau Dioscorea alata, dikenali dari warna keunguan dan potongan melintang yang berongga-rongga. Yara dan siafutaro adalah gembili atau Dioscorea esculenta, berwarna putih dan tanpa rongga. Adapun bete putih, bete ungu, dan bete wamena adalah keladi dari genus Colocasia, dengan kulit umbi berambut dan daging yang sedikit bergetah.
Ekstraksi dilakukan pada organ penyimpanan masing-masing tumbuhan: umbi untuk kelompok keladi dan ubi, batang untuk sagu merah dan sagu putih, buah untuk pisang dan sukun, serta biji untuk kluwih. Material ditumbuk kasar, dicampur akuades, dipindahkan ke tabung kecil, lalu diawetkan dengan etanol dan diamati memakai mikroskop polarisasi pada perbesaran 400 kali. Klasifikasi bentuknya mengacu pada International Code for Starch Nomenclature 2011.
Ukuran yang Memisahkan Ubi Kelapa dari Gembili
Hasil pengukuran memperlihatkan jurang yang mencolok di dalam satu genus yang sama. Butir pati siafu ungu berukuran panjang maksimal 27 hingga 43 mikrometer, sementara siafutaro dan yara — yang sama-sama Dioscorea — hanya berkisar 4 sampai 10 mikrometer. Bentuknya pun berbeda: siafu ungu cenderung bundar tidak beraturan dan lonjong dengan titik pusat yang melenceng dari tengah, sedangkan kedua kerabatnya menampilkan segitiga, persegi, dan segi banyak dengan titik pusat yang simetris.
Kelompok keladi berukuran paling kecil. Panjang maksimal butir pati bete putih hanya 2,69 sampai 5,02 mikrometer dan bete ungu 2,69 sampai 4,82 mikrometer. Justru karena sekecil itu, peneliti mengakui pengamatan rincinya sulit dilakukan dengan kualitas perbesaran mikroskop yang tersedia, sehingga sebagian ciri halus ketiga keladi tersebut tidak bisa dipastikan. Pembeda yang masih bisa dipegang adalah keberadaan kristal kalsium oksalat, yang dijumpai pada bete ungu dan bete wamena tetapi tidak pada bete putih.
Di kelompok bukan umbi, sagu dan pisang masuk kategori besar dengan ukuran di atas 20 mikrometer. Rata-rata panjang maksimal butir pati sagu merah 36,66 mikrometer dan sagu putih 37,23 mikrometer, sedangkan pisang lebih besar lagi dengan rata-rata 41,99 mikrometer. Sukun dan kluwih sebaliknya, keduanya di bawah 10 mikrometer, dengan rata-rata 7,56 dan 8,74 mikrometer. Yang membedakan sagu dari pisang bukan ukuran, melainkan retakan dan lapisan pertumbuhan: butir pati sagu memperlihatkan retakan serta lapisan konsentris, pisang tidak.
Apa yang Hilang Ketika Umbi Dibakar dan Direbus
Bagian yang paling langsung berbicara kepada arkeologi justru datang dari percobaan memasak. Semua sampel yang direbus dalam air mendidih mengalami perubahan struktur total dan tidak menyisakan bentuk utuh. Pembakaran di atas bara memberi hasil yang lebih beragam: butir pati yara, siafu, sukun, dan sagu habis tergelatinisasi, sementara sebagian kecil butir pati keladi bakar masih terlihat utuh meski ukurannya membengkak dari bentuk aslinya. Butir pati utuh juga masih dijumpai pada buah pisang bakar.
Perubahan itu berarti bentuk yang bundar bisa menjadi tidak beraturan, garis silang optik memudar, titik pusat rusak, dan tepi luarnya lenyap. Dengan kata lain, jejak makanan yang benar-benar dimasak justru paling sulit dibaca. Sifat mikrofosil yang rapuh semacam ini juga menjadi alasan mengapa arkeolog di banyak tempat menyandingkan data laboratorium dengan pengamatan lain, mulai dari gambar di dinding gua prasejarah sampai catatan etnografi tentang cara masyarakat setempat mengolah pangannya.
Membaca Residu Gerabah Gua Karas dan Ceruk Atiat
Koleksi pembanding itu kemudian diuji pada temuan asli. Di Situs Gua Karas, Kaimana, residu dari 12 fragmen gerabah — dari total 24 sampel yang diekstraksi — mengandung butir pati. Di Situs Ceruk Atiat, Pegunungan Tambrauw, keenam fragmen gerabah yang diperiksa semuanya mengandung butir pati, bahkan dengan jumlah lebih dari 20 butir pada setiap preparat. Kedua situs itu digali dengan teknik spit berinterval 10 sentimeter; kotak di Ceruk Atiat mencapai kedalaman 100 sentimeter, sedangkan tiga kotak di Gua Karas digali sampai 150, 130, dan 120 sentimeter.
Di Ceruk Atiat, fragmen gerabah dari kotak berukuran satu kali dua meter itu ditemukan berasosiasi dengan fragmen tulang binatang, fragmen gigi manusia, gigi binatang, tatal batu rijang, batu pipih berbentuk bulat, batu lonjong, dan sampel arang. Di Gua Karas, pecahan gerabah berasosiasi dengan cangkang moluska dan alat dari fragmen tulang binatang. Analisis awal menunjukkan pecahan-pecahan itu merupakan bagian dari wadah — ada bagian dasar, badan, dan tepian — yang diduga dipakai untuk mengolah makanan, sehingga residu di permukaan dalamnya menjadi sasaran pengambilan sampel.
Karena bentuk saja tidak cukup, peneliti membandingkan ukuran temuan dengan koleksi rujukan memakai analisis komponen utama. Butir pati berukuran kecil dari kedua situs mengelompok dengan bete wamena, bete ungu, yara, siafutaro, sukun, dan kluwih. Butir pati berukuran sedang sampai besar mengelompok dengan sagu merah dan sagu putih tipe kecil. Kesimpulannya, tumbuhan yang dimanfaatkan di kedua situs berasal dari genus Dioscorea, Colocasia, Metroxylon, dan Artocarpus.
Sama pentingnya adalah daftar yang tidak muncul. Analisis tidak menemukan butir pati pisang, siafu ungu, maupun bete putih di Gua Karas dan Ceruk Atiat. Sebagian butir pati dari kedua situs juga menunjukkan gejala kerusakan dan gelatinisasi — petunjuk adanya pengolahan — tetapi jenis tumbuhannya tidak dapat ditentukan. Perlu dicatat pula bahwa seluruh temuan ini berasal dari residu gerabah, bukan dari lapisan tanah yang bertarikh, sehingga penelitian ini tidak menyodorkan angka umur untuk pemanfaatan tanaman tersebut.
Basis Data yang Terus Ditambah
“Tanpa memasukkan parameter morfometri, penentuan identifikasi menjadi sulit dilakukan,” tulis para penulis di bagian kesimpulan. Pernyataan itu sekaligus menandai perbedaan penelitian ini dengan koleksi rujukan terdahulu untuk wilayah Flores, yang menyediakan gambaran bentuk tetapi tidak melampirkan data ukuran.
Umbi, sagu, sukun, dan pisang yang menjadi sampel penelitian bukan tanaman museum. Sagu, misalnya, disebut berfungsi sebagai penanda identitas, batas wilayah, sekaligus bagian ritual adat di Papua, sementara sukun telah dimanfaatkan sebagai sumber pangan sejak sekitar 3.000 tahun lalu dan pisang dibudidayakan sejak sekitar 7.000 tahun lalu di Kuk Swamp, dataran tinggi Papua Nugini. Nilai tanaman pangan lokal semacam ini juga menjadi tema berulang dalam kajian tumbuhan bernilai budaya di Nusantara dan dalam pengelolaan situs budaya yang menyimpan jejak pemanfaatannya.
Praktik membaca pangan masa lalu lewat jejak biologis itu punya padanan di banyak tempat, termasuk penelusuran cara penduduk asli Australia mengubah ekosistem melalui pembakaran lahan selama ribuan tahun. Di Papua, para penulis menutup laporannya dengan catatan tentang keadaan sekarang: “Jenis-jenis tumbuhan tersebut sampai saat ini masih menjadi sumber makanan meskipun perannya semakin terpinggirkan karena masyarakat Papua mulai beralih ke beras sebagai makanan pokok.”
















