Gua Karst Benau, Situs Arkeologi yang Masih Ditinggali Orang Punan Batu

Tebing karst batu kapur dengan mulut-mulut gua menjulang di atas hutan hujan tropis Kalimantan

Tebing batu kapur berlubang gua yang menjulang di atas hutan hujan Kalimantan. Di Karst Benau, gua serupa masih dipakai orang Punan Batu sebagai tempat tinggal sementara. [Foto: Canva/stockstudioX]

Cekricek.id — Di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, ada situs arkeologi yang belum pernah digali dan sebenarnya tidak perlu digali untuk dibaca. Gua-gua di Bukit Karst Benau masih dipakai sampai hari ini: untuk tidur, menyimpan madu, dan menggelar ritual.

Penghuninya adalah masyarakat Punan Batu Benau Sajau, salah satu dari sedikit komunitas berburu-meramu yang tersisa di Indonesia. Adi Prasetijo dari Program Studi Antropologi Universitas Diponegoro menuliskan pengamatannya dalam Jurnal Arkeologi Nusantara (JANUS) Volume 3 Nomor 2 Tahun 2025, halaman 166–181.

Tungku Api di Mulut Gua

Bukit Karst Benau berada di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas. Puluhan gua, liang, dan ceruk batu kapur tersebar di lereng-lereng curam di sekitar aliran Sungai Sajau, dikelilingi hutan primer.

Ketika musim hujan datang atau ketika satu keluarga sedang dalam perjalanan berburu, gua menjadi tempat tinggal. Kunjungan lapangan pada akhir Juli 2025 menemukan beberapa keluarga Punan Batu mendirikan tungku api di mulut gua untuk memasak hasil meramu. Api berfungsi ganda: sumber panas sekaligus pengusir binatang buas. Ceruk gua memberi atap alami yang lebih aman daripada pondok sederhana di hutan terbuka.

Baca juga: Menakjubkan! 13 Penemuan Karya Seni Purba, 2 di Indonesia Berusia 540 Ribu Tahun

Gua juga dipakai sebagai gudang. Madu dari pohon bangris (Koompassia excelsa) disimpan dalam wadah bambu atau kulit kayu, lalu diletakkan di liang yang sejuk dan terlindung. Daging buruan yang tidak langsung dimakan digantung di ceruk batu agar aman dari binatang. Beberapa gua bahkan dinamai menurut isinya — Liang Madu, Liang Rotan.

Ada fungsi ketiga yang lebih getir. Beberapa orang tua Punan Batu bercerita bahwa pada masa lalu, ketika terjadi konflik dengan kelompok lain atau ketika tentara datang pada era 1960-an, mereka bersembunyi di gua-gua dalam yang sulit dijangkau.

Apa yang Boleh dan Tidak Boleh di Dalam Liang

Dalam kepercayaan Latala — nama yang juga dipakai untuk bahasa lagu mereka — gua adalah rumah roh leluhur dan ruang yang punya batas simbolik dengan dunia manusia. Setiap liang diatur pantangan yang diwariskan lintas generasi: dilarang berbicara keras, perempuan hamil tidak boleh masuk, dan tidak boleh membawa pulang batu atau benda dari dalam gua.

Pantangan itu juga berlaku di luar mulut gua. Pohon-pohon besar di sekitarnya, termasuk bangris, diperlakukan sebagai entitas sakral yang tidak boleh ditebang. Penulis menyebut pola semacam ini sebagai ritual ecology, ketika kepercayaan spiritual bekerja sekaligus sebagai aturan pengelolaan lingkungan.

Jejak ritualnya masih terlihat. Peneliti mencatat tengkorak babi hutan yang digantung dan sisa dupa di dalam gua, serta praktik ritual yang masih dijalankan sampai sekarang.

Baca juga: Candi Sukuh, Kuil Majapahit Tanpa Arca Raja di Lereng Lawu

Pindah Tiap 8–9 Hari, Sejauh 4–5 Kilometer

Mereka berburu babi hutan dan rusa dengan tombak, anjing pemburu, dan jerat. Selain madu, mereka mengambil umbi-umbian, buah hutan, dan rotan. Memanen madu berarti memanjat pohon setinggi puluhan meter, dengan pantangan adat yang menyertainya.

Mobilitasnya mengikuti siklus hutan. Data GPS dan akselerometer yang dikutip dari Kusuma dan kawan-kawan (2023) memperlihatkan kelompok keluarga berpindah setiap delapan sampai sembilan hari, dengan jarak rata-rata 4–5 kilometer.

Gua dan pondok tidak dianggap milik perorangan. Siapa pun berhak tinggal selama mengikuti aturan adat. Sebagian keluarga kini mulai menanam umbi-umbian sebagai pelengkap, tetapi hutan tetap sumber utama.

Genetika Menolak Hipotesis Petani yang Kembali Meramu

Selama bertahun-tahun ada perdebatan tentang siapa sebenarnya orang Punan: apakah mereka keturunan petani yang kembali menjadi peramu — hipotesis subsistence reversion — atau kesinambungan langsung dari masyarakat berburu-meramu yang sudah menghuni Kalimantan sejak ribuan tahun lalu.

Analisis genom yang dikerjakan Kusuma dan kawan-kawan (2023) menunjukkan Punan Batu memiliki komponen leluhur yang berbeda dari kelompok agraris Austronesia dan tidak ditemukan pada tetangga mereka, masyarakat Dayak. Temuan itu menolak hipotesis subsistence reversion dan menempatkan garis keturunan Punan Batu jauh sebelum kedatangan penutur Austronesia sekitar 4.000 tahun lalu.

Baca juga: Perahu Paledang Lamalera, Simbol yang Berpindah dari Laut ke Kain Tenun

Bandingkan dengan Niah dan Sangkulirang

Gua Niah di Sarawak menyimpan Deep Skull dan lapisan arkeologis berusia sekitar 37.000 tahun yang merekam fungsi hunian, ekonomi, ritual, dan penguburan. Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur menyimpan lukisan cadas merah bertarikh 40.000–50.000 tahun dan figur manusia berusia sekitar 13.600 tahun. Keduanya tidak lagi dihuni; keduanya kini menjadi objek kajian dan konservasi.

Di Benau, urutannya terbalik. Penelitian arkeologi di kawasan itu belum dilakukan, sehingga lapisan prasejarahnya belum terungkap. Tetapi fungsi yang di Niah hanya bisa dibaca dari lapisan tanah, di Benau masih dapat dilihat langsung pada orang yang hidup sekarang. Istilah yang dipakai penulis untuk itu adalah living archaeology.

Konsesi, Sawit, dan Ruang yang Menyempit

Sebagian besar hutan karst itu masuk dalam konsesi perusahaan kehutanan, sehingga membatasi akses Punan Batu ke area jelajah mereka. Di sekitarnya, perkebunan kelapa sawit terus meluas.

Pengamatan lapangan mencatat bagian dalam di sisi selatan Sungai Benau masih bervegetasi rapat dan relatif terlindung. Namun di sisi utara sungai hingga batas klaim wilayah adat, pembukaan lahan mulai banyak terjadi, termasuk kebun masyarakat dan sawit baru milik penduduk desa. Akibatnya area jelajah Punan Batu kini lebih terkonsentrasi di sekitar liang-liang di bagian tengah, timur, dan barat kawasan karst.

Penelitian ini sendiri dilakukan bersamaan dengan proses verifikasi hutan adat oleh Kementerian Kehutanan untuk Masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau Sajau.

Warisan yang Masih Berjalan

Prasetijo menutup kajiannya dengan satu ajakan: pelestarian hutan adat Punan Batu perlu dipandang sebagai bagian dari perlindungan warisan budaya dunia, lewat pendekatan yang memadukan arkeologi, antropologi, genetika, dan kebijakan publik.

Dalam kerangka itu, orang Punan Batu ditempatkan bukan sebagai objek penelitian melainkan sebagai pemilik pengetahuan. Selama liang-liang di Karst Benau masih ditinggali, aturan adat di dalamnya masih bisa dicatat langsung dari orang yang menjalankannya — sesuatu yang tidak lagi mungkin dilakukan di Gua Niah maupun Sangkulirang.

Baca Juga

Perahu nelayan kayu tradisional berlabuh di laut tenang dengan gugusan batu granit dan pulau kecil di kejauhan
Perahu Paledang Lamalera, Simbol yang Berpindah dari Laut ke Kain Tenun
Ilustrasi cangkang telur burung unta
112 Pecahan Cangkang Telur Burung Unta Berumur 60.000 Tahun Ungkap Cara Berpikir Geometris
Petugas menangani kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kebakaran Meluas ke 520 Hektare, Menteri Kehutanan Tutup Total Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Ilustrasi pemindaian laser udara memperlihatkan bangunan tanah berbentuk persegi dan jalan lurus bercahaya jingga di bawah kanopi hutan hujan gelap
Pemindaian Laser Ungkap 20.000 Bangunan Tanah di Amazon
Mulut gua gelap di lereng berbatu yang tertutup lumut tebal dan serasah daun di dalam hutan
Lima Belas Gua Jepang di Bukit Pengklik dan Taktik Bertahan di Balik Lereng
Gedung putih bekas balai kota Batavia dengan atap merah dan menara jam, dilihat dari Lapangan Fatahillah, Kota Tua Jakarta
Air Mancur di Taman Fatahillah dan Jaringan Air Bersih Batavia Abad ke-18