Guyana Terima Enam Deportan Kuba dan Afghanistan dari AS

A A

Warga Haiti yang dideportasi dari Amerika Serikat tiba di Cap-Haitien, Haiti, pada 27 Agustus 2026. [Foto: AP]

Cekricek.id — Guyana menerima enam orang yang dideportasi Amerika Serikat, terdiri atas warga negara Kuba dan Afghanistan, yang mendarat pada Sabtu (05/09/2026).

Al Jazeera melaporkan kedatangan itu menandai perluasan praktik deportasi ke negara ketiga di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Sekretaris Luar Negeri Guyana, Robert Persaud, mengumumkan kedatangan keenam orang tersebut. Ia menyebut mereka dikirim karena pelanggaran keimigrasian.

Menurut Persaud, tidak seorang pun di antara mereka memiliki catatan kejahatan. Ia juga menegaskan belum ada permintaan lanjutan dari Washington.

“Amerika Serikat belum mengajukan permintaan lebih lanjut,” kata Persaud mengenai kemungkinan pengiriman berikutnya ke negaranya.

Baca juga Hakim AS Batalkan Larangan Visa Imigran 75 Negara

Kesepakatan antara Guyana dan Amerika Serikat berlaku satu tahun. Perjanjian itu lahir setelah perundingan yang berlangsung berbulan-bulan.

Pemerintah Guyana menekankan skema tersebut bukan pemukiman permanen. Para deportan ditampung sementara sambil menunggu penyelesaian status mereka.

Organisasi Internasional untuk Migrasi menyediakan dukungan lewat program pemulangan sukarela berbantuan. Lewat jalur itu deportan bisa menunggu hasil proses imigrasi atau pindah ke negara lain.

Deportasi ke negara ketiga mengirim warga asing ke negara yang bukan asalnya. Banyak di antara mereka tidak menguasai bahasa setempat.

Baca juga Serangan AS ke Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas

Amnesty International memperkirakan lebih dari 30 negara telah meneken kesepakatan serupa sejak Trump kembali menjabat. Lima belas di antaranya berada di kawasan Amerika.

Organisasi hak asasi menilai praktik itu bersifat menghukum. Menurut mereka, skema tersebut menekan migran agar melepaskan gugatan imigrasi di Amerika Serikat.

Trump berjanji dalam kampanye 2024 untuk menjalankan program deportasi penjahat terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Namun data lapangan menunjukkan gambaran berbeda. Riset TRAC dari Syracuse University mencatat 70,6 persen warga asing yang ditahan tidak memiliki catatan pidana.

Baca juga Presiden Kosta Rika Buka Peluang Operasi Militer AS di Negaranya

Angka itu memperlihatkan sasaran deportasi melebar jauh dari janji semula. Kelompok pembela migran memakainya untuk menggugat dasar kebijakan tersebut.

Guyana belum menjelaskan di mana keenam orang itu ditempatkan. Pemerintah juga belum menyebut berapa lama mereka akan berada di negara tersebut.

Bagikan

Baca Juga

Pneumonia Berat di Ulaanbaatar Terkait Rokok dan Alkohol
Finlandia Beri Izin Gudang Limbah Nuklir Permanen Pertama Dunia
Ukraina Klaim Rebut Wilayah, Rusia Balas dengan Bom Tandan
Gedung Putih: Melania Trump Amankan Gencatan Senjata di Oleshky
Penembakan di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang, 34 Terluka
Ilhan Omar Akan Pindah dari Rumah di Washington Usai Digeledah