- India menghentikan penyelidikan antisubsidi kaca CFG asal Indonesia tanpa mengenakan bea masuk imbalan.
- Impor CFG Indonesia hanya 3,4 persen dari total impor India, di bawah ambang batas 4 persen.
- Ekspor CFG Indonesia ke India Januari hingga Juli 2026 naik 122,4 persen menjadi USD 156,35 juta.
Cekricek.id — India resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap impor kaca polos bening atau clear float glass (CFG) asal Indonesia tanpa mengenakan bea masuk imbalan.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Perdagangan, Jumat (23/10/2026), keputusan itu tertuang dalam laporan hasil akhir Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) India tertanggal 28 September 2026.
Otoritas India memulai penyelidikan tersebut pada 29 September 2025. Selama proses berjalan, Kemendag melakukan pembelaan bersama KBRI New Delhi, Atase Perdagangan, kuasa hukum, asosiasi, dan pelaku usaha.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik keputusan otoritas India tersebut.
“Kemendag RI akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra dagang,” kata Mendag Busan.
Baca juga: Neraca Perdagangan Agustus 2026 Surplus USD 3,55 Miliar
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyebut volume impor CFG Indonesia di India sejak awal berada di bawah ambang batas.
“Impor CFG Indonesia hanya sebesar 3,4 persen dari total impor India. Nilai tersebut dinilai dapat ditiadakan (negligible) karena berada di bawah ambang batas 4 persen,” ujar Reza.
Sepanjang Januari–Juli 2026, ekspor CFG Indonesia ke India mencapai USD 156,35 juta, naik 122,4 persen dari USD 70,31 juta pada periode yang sama 2025.
Pada 2025, nilai ekspor CFG Indonesia ke India tercatat USD 112,03 juta dengan volume 283,81 ribu ton.
Baca juga: Perdagangan RI-Mozambik Naik 57,5 Persen, Wamendag Dorong IM-PTA
Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengapresiasi pendampingan pemerintah, termasuk dalam penyusunan tanggapan atas kuesioner DGTR India.
“Keputusan penghentian penyelidikan ini menggembirakan industri CFG Indonesia,” ungkap Yustinus.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyatakan pemerintah akan terus memantau kebijakan trade remedies di negara mitra dagang.
Baca juga: Kemenperin Bidik Pertumbuhan 6% pada 2027 lewat Transformasi Sektoral















