Cekricek.id, BPJS Kesehatan - Kanal Layanan merupakan tempat/media yang dapat digunakan oleh calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS) dalam melakukan proses administrasi kepesertaan. Dikutip dari halaman resmi BPJS Kesehatan, kanal layanan BPJS Kesehatan berupa pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pembayaran iuran, pemberian informasi, penanganan pengaduan, kritik dan saran, yang terdiri dari:
- Aplikasi Mobile JKN.
- BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
- Mobile Customer Service (MCS).
- Website BPJS Kesehatan.
- Mall Pelayanan Publik.
- Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota.
- Pendaftaran Badan Usaha terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission).
- Portal bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.
Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Apps Store.
Fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN terdiri dari:
- Fitur Pendaftaran Peserta: Calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta PBPU dengan memasukkan nomor KTP selanjutnya peserta akan mendapatkan email sesuai yang terdaftar pada Aplikasi Mobile JKN.
- Fitur Peserta: menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarganya.
- Fitur Ubah Data Peserta: menampilkan menu ubah data peserta, meliputi perubahan nomor handphone, alamat email, alamat surat, pindah FKTP dan pindah kelas.
- Fitur Ketersediaan Tempat Tidur: menampilkan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit sesuai kelas, yang informasi ketersediaannya di update oleh Rumah Sakit.
- Fitur Obat Yang Ditanggung: menampilkan jenis obat yang ditanggung untuk peserta JKN-KIS, meliputi nama, kandungan dan restriksi obat.
- Fitur Premi: menampilkan tagihan iuran peserta PBPU dan anggota keluarganya.
- Fitur Jadwal Tindakan Operasi: menampilkan jadwal operasi peserta sesuai nama dalam Aplikasi Mobile JKN dan dapat mengetahui jadwal operasi di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, informasi jadwal operasi tersebut di update oleh Rumah Sakit.
- Fitur Pendaftaran Pelayanan: a) menampilkan pendaftaran pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang telah memiliki sistem antrean. b) memberikan penilaian dan masukan terhadap pelayanan yang pernah diterima di FKTP melalui Walk Through Audit (WTA)
- Fitur Pendaftaran Auto Debit: menampilkan panduan pendaftaran melaui auto debit sesuai channel auto debit Bank yang dipilih peserta.
- Fitur Pembayaran: menampilkan panduan pembayaran sesuai channel autodebet Bank dan E-Money. Dalam fitur ini dapat melakukan Top up saldo E-Money.
- Fitur Catatan Pembayaran: menampilkan riwayat pembayaran iuran, denda.
- Fitur Riwayat Pelayanan: menampilkan histori/riwayat pelayanan yang meliputi diagnosa, keluhan dan terapi yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
- Fitur Skrining riwayat kesehatan berisi pertanyaan dan pernyataan terkait riwayat kesehatan. Hasil srkining riwayat kesehatan adalah risiko rendah/ sedang/ tinggi untuk penyakit DM Tipe 2, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, serta rekomendasi yang harus dilakukan peserta berdasarkan hasil skrining riwayat kesehatan. Skrining hanya dapat dilakukan 1 (satu) tahun sekali.
- Fitur Cek VA: menampilkan nomor Virtual Account peserta.
- Fitur Info JKN: menampilkan informasi seputar program JKN-KIS terkait manfaat program JKN-KIS persyaratan pendaftaran peserta, hak dan kewajiban serta sanksi- sanksi yang diberlakukan.
- Fitur Lokasi: Mendeteksi posisi pengguna dan menampilkan lokasi (alamat, telepon dan fax) kantor BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.
- Fitur Pengaduan Keluhan: peserta dapat melakukan pengaduan secara tertulis maupun melalui telepon yang akan tersambung secara otomatis ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Di dalam Aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur Kartu Peserta berupa KIS Digital yang dapat digunakan sebagai identitas peserta pada saat akan menggunakan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, juga terdapat fitur artikel kesehatan untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta tentang kesehatan, serta fitur FAQ berupa pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh peserta lengkap dengan penjelasannya.
Cara Download dan Registrasi Aplikasi Mobile JKN
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN maka kamu akan mendapat kemudahan sebagai berikut:
- Mendaftar & mengubah data kepesertaan
- Mengetahui informasi data peserta & keluarga
- Mengetahui informasi tagihan & pembayaran iuran
- Mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan (KIS Digital)
- Menyampaikan pengaduan & permintaan informasi seputar JKN-KIS
Cara Download dan Registrasi Aplikasi Mobile JKN
1. Buka Google Play Store atau App Store lalu instal/ download aplikasi Mobile JKN Pastikan aplikasi didownload dari pengembang BPJS Kesehatan.
2. Setelah terinstall, klik menu Pendaftaran Pengguna:
- Menu Pendaftaran Peserta Baru untuk pendaftaran peserta PBPU/Mandiri
- Menu Login apabila sudah pernah melakukan registrasi di aplikasi Mobile JKN
3. Proses registrasi dengan memasukkan data:
- No Kartu BPJS
- No KTP/NIK
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Password
- Konfirmasi Password
- No. HP
- Email (masukan kode verifikasi)
Lalu klik “Register”
4. Setelah berhasil registrasi, akan muncul kotak dialog seperti gambar disamping. Klik Oke untuk kembali ke halaman login.
5. Masukkan no kartu/ email/ username dan password yang sudah terdaftar serta Captcha yang sesuai dengan gambar Lalu klik Login untuk masuk ke halaman utama apps.
6. Selamat Anda berhasil masuk ke aplikasi Mobile JKN
Baca juga: Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 merupakan media yang dapat diakses oleh calon peserta atau peserta JKN- KIS melalui telepon rumah dan/atau maupun handphone setiap hari (senin s.d. minggu) selama 24 Jam.
Tarif panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 adalah tarif lokal jika dari menggunakan telepon rumah/ Kantor (PSTN), atau tarif yang dikenakan masing-masing operator jika menggunakan handphone/telepon selular.
Jenis Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400:
- Informasi seputar program JKN-KIS.
- Pendaftaran peserta dan penambahan anggota keluarga PBPU.
- Perubahan data kepesertaan: perubahan FKTP (paling cepat sudah terdaftar 3 bulan dari FKTP sebelumnya), perubahan alamat/domisili, alamat email serta kelas perawatan (paling cepat sudah terdaftar 1 tahun dari kelas perawatan sebelumnya dan dalam status peserta aktif).
- Informasi data peserta dan keluarganya.
- Informasi jumlah tagihan iuran.
- Penyampaian pengaduan, kritik dan saran.
- Layanan Dokter Consulting. Merupakan layanan konsultasi kesehatan dengan Dokter Umum tanpa dibatasi lama waktu konsultasi. Layanan Dokter Consulting dapat diakses setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
- Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA). Merupakan aktivitas komunikasi untuk pemberian Informasi, Pengaduan, kritik dan saran yang di respon oleh robot/tokoh virtual yang dapat diakses melalui Whatsapp (WA) dan Telegram pada nomor 08118750400 atau Facebook Messenger BPJS Kesehatan.
- Layanan Voice Interactive JKN (VIKA). Merupakan menu pilihan yang dapat dipilih peserta pada saat menghubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 melalui mesin penjawab, untuk melakukan pengecekan status peserta dan tagihan iuran.
- Layanan Badan Usaha. Merupakan layanan pemberian informasi bagi Badan Usaha yang meliputi cara pendaftaran BU dan panduan penggunaan Elektronik Badan usaha (EDABU).
Mobile Customer Service (MCS)
Mobile Customer Service (MCS) merupakan layanan yang mengusung konsep “jemput bola”, dengan menggunakan kendaraan roda empat yang bersifat mobile untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS pada daerah yang memiliki akses jauh dari lokasi Kantor Cabang/ Kantor Kabupaten/Kota.
Jenis Layanan dalam Mobile Customer Service (MCS):
- Informasi seputar program JKN-KIS
- Pendaftaran peserta PPU, PBPU/BP.
- Perubahan data kepesertaan PPU, PBPU/BP meliputi: tambah/kurang anggota keluarga, perubahan FKTP, perubahan alamat/domisili, nomor handphone, alamat email serta kelas perawatan.
- Pencetakkan kartu dan penggantian kartu rusak maupun hilang.
- Informasi data peserta dan keluarganya.
- Informasi jumlah tagihan dan pembayaran iuran.
- Penyampaian pengaduan, kritik dan saran.
- Informasi Registrasi Aplikasi Mobile JKN.
Website BPJS Kesehatan
Merupakan layanan yang dapat diakses melalui jaringan internet dalam bentuk Website yang dapat diakses pada alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.
Jenis Layanan dalam Website BPJS Kesehatan:
- Registrasi Badan Usaha Peserta PPU Non Penyelenggara Negara.
- Informasi seputar program JKN-KIS yang terdiri dari panduan layanan bagi peserta JKN-KIS, informasi alamat Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, informasi Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Fitur Skrining riwayat kesehatan berisi pertanyaan dan pernyataan terkait riwayat kesehatan. Hasil srkining riwayat kesehatan adalah risiko rendah/ sedang/ tinggi untuk penyakit DM Tipe 2, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, serta rekomendasi yang harus dilakukan peserta berdasarkan hasil skrining riwayat kesehatan. Skrining hanya dapat dilakukan 1 (satu) tahun sekali.
- Cek informasi iuran.
- Penyampaian informasi, pengaduan kritik dan saran.
Mall Pelayanan Publik
Mall Pelayanan Publik merupakan aktivitas kegiatan pelayanan administrasi kepesertaan JKN-KIS yang terintegrasi dengan sistem pelayanan publik terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat/Daerah dimana pelayanan satu sama lain terdapat keterkaitan dalam satu lokasi/gedung tertentu, yang dikombinasikan dengan kegiatan jasa dan ekonomi lainnya.
Jenis Layanan dalam Mall Pelayanan Publik:
- Informasi seputar program JKN-KIS
- Pendaftaran peserta PPU, PBPU dan BP.
- Perubahan data kepesertaan meliputi: tambah/ kurang anggota keluarga, perubahan FKTP, perubahan alamat/domisili, nomor handphone, alamat email serta kelas perawatan.
- Pencetakkan kartu baru dan penggantian kartu rusak maupun hilang.
- Informasi data peserta dan keluarganya.
- Informasi jumlah tagihan iuran.
- Penyampaian pengaduan, kritik dan saran.
Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
BPJS Kesehatan memiliki 127 Kantor Cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota yang dapat melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah di Indonesia, setiap hari Kerja (Senin sampai dengan Jum’at), pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.
Mengenal Lebih Dekat CHIKA (Chat Assistant JKN)
Apa itu CHIKA?
Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalu obrolan (Chatting) yang akan direspons oleh Artificial Intelicence/System.
Apa Saya yang Dapat Dilakukan CHIKA?
Chika dapat melakukan beberapa hal, di ataranya:
1. Memberikan informasi terkait:
- Status kepesertaan dan tagihan iuran BPJS Kesehatan
- Manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan Program JKN-KIS
- Prosedur pendaftaran peserta Program JKN-KIS
- Prosedur dan Ketentuan Perubahan data perserta
- Lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Lokasi Kantor BPJS Kesehatan
2. Pendaftaran dan perubahan data peserta yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN
3. Live Chat dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Baca juga: Kewajiban Pemberi Kerja Mendaftarkan Karyawan BPJS Kesehatan
Bagaimana Cara Menghubungi CHIKA?
Untk menghubungi CHIKA cukup dengan chatting ke nomor 08118750400 melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram atau melalu facebook Messenger BPJS Kesehatan.