Cekricek.id — Status cagar budaya lazim dibayangkan sebagai sebuah payung: begitu bangunan tua disebut warisan, negara dianggap ikut memikul beratnya, dan pemiliknya boleh sedikit bernapas. Di Semarang, payung itu ternyata cuma papan nama. Klenteng Tay Kak Sie, rumah ibadah Tri Dharma tertua di kota itu, sudah lama ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi seluruh ongkos merawatnya sampai hari ini ditanggung yayasan pengelola dan kotak dana umat. Adinda Ummu Hani, Nisrina Azmi Karimah, Laili Ulfa Nuraini, Fauzan Syahru Ramadhan, dan Anindita Fikri Amalia dari Universitas Diponegoro menuliskan jarak itu dalam Preserving Tay Kak Sie Temple: Negotiating Religious Function, Cultural Tourism, and Heritage Governance in Semarang, yang terbit di jurnal Analisis Sejarah, Volume 16 Nomor 1, tahun 2026. Mereka menyebutnya jurang antara kebijakan dan praktik, dan jurang itu punya ukuran yang bisa dihitung dengan rupiah.
Bangunan itu tidak pernah dirancang sebagai klenteng. Mulanya sebuah rumah tua yang dibeli patungan oleh para perantau Tionghoa di Semarang sebagai tempat berkumpul sepulang bekerja, dan karena setiap penghuninya membawa dewa serta dewi kepercayaannya sendiri, arca-arca itu akhirnya dikumpulkan di satu ruang supaya semua orang bisa bersembahyang pada waktu yang sama. Pada 1746 rumah itu berubah menjadi Klenteng Tri Dharma Tay Kak Sie, terbuka bagi siapa saja dan bukan milik satu marga, keputusan yang membuatnya sejak awal tidak punya satu pemilik tunggal yang kelak bisa dimintai tanggung jawab atas biaya perawatannya. Sejarah kepemilikan yang cair itu, dua ratus delapan puluh tahun kemudian, ternyata bukan urusan masa lalu saja, melainkan soal yang sangat praktis tentang siapa yang harus membayar ketika kayunya lapuk.
Arsiteknya didatangkan langsung dari Tiongkok, orang yang sama yang mengerjakan Klenteng Tay Kak Sie di Cirebon, sementara tukangnya campuran orang Nusantara dan Tiongkok. Rumah asalnya berdiri pada posisi yang di Jawa disebut “tusuk sate”, tepat di ujung dua jalan yang bertemu tegak lurus, letak yang dalam kepercayaan feng shui dianggap menerima aliran energi terlalu deras dan mengganggu keselarasan penghuninya. Karena itu sebuah arca Buddha ditempatkan di halaman, bukan sebagai pajangan melainkan sebagai penawar. Keaslian yang kelak diperdebatkan lewat pasal-pasal cagar budaya, dengan kata lain, sejak semula sudah dijaga oleh perhitungan yang sama sekali bukan hukum negara, dan dijaga tanpa satu rupiah pun dari kas pemerintah, oleh orang-orang yang membangunnya untuk keperluan mereka sendiri.
Daftar Isi
Yang diakui negara, yang ditanggung umat

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya menempatkan negara sebagai pemangku kepentingan utama, mengatur kepemilikan, kompensasi, insentif, sampai pemanfaatan cagar budaya; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 bahkan menyebut bangunan semacam ini bernilai budaya yang memperkuat jati diri bangsa. Di atas kertas peran itu dominan. Berdasarkan pengamatan lapangan tim Universitas Diponegoro, yang dominan justru Yayasan Klenteng Tay Kak Sie. Andre, kepala pengelola klenteng berusia 39 tahun, menyampaikan kepada para peneliti dalam wawancara 4 Maret 2025 bahwa keterlibatan pemerintah kota berhenti pada pengakuan status dan insentif yang sifatnya bukan uang, sementara biaya merawat klenteng tertua di Semarang jelas berbeda dari klenteng lain dan menuntut dana besar. Yayasan pengelola, dengan kata lain, memikul kewajiban yang di atas kertas bukan miliknya sendirian.
Baca juga Kebencian Mendominasi Dialog Novel Aku Juga Ingin Dianggap
Negara sebetulnya pernah hadir di depan klenteng ini, tetapi dalam wujud yang lain. Replika kapal Cheng Ho yang dibangun pada 2005 atas usul warga untuk memperingati enam abad kedatangan Laksamana Cheng Ho di Semarang menghabiskan dana partisipatif masyarakat sebesar Rp 1,5 miliar dan dirancang bertahan sekitar sepuluh tahun. Ia sempat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan Asia yang datang ke Pecinan. Pada 2014 replika itu dibongkar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang ketika itu, Endro PM, menyatakan bangunan tersebut melanggar dua peraturan daerah sekaligus, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan dan Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan lingkungan hidup, karena dinilai mengganggu aliran Kali Semarang. Uang warga lenyap; aturan berjalan. Negara, dalam episode itu, hadir sebagai penegak izin dan bukan sebagai penyandang dana, dan urutan kehadiran seperti itu berulang di bagian lain kisah klenteng ini.
Pengakuan yang lebih awet justru datang dari arah pariwisata. Kirab Cheng Ho yang digelar setiap Agustus untuk memperingati kedatangan sang laksamana dijadikan agenda tahunan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, dan pada 2015 Balai Pelestarian Cagar Budaya menetapkan klenteng itu sebagai cagar budaya. Sesudah penetapan, dukungan pemerintah muncul dalam bentuk promosi kegiatan dan acara yang rutin digelar di sana. Andre mencatat dukungan itu memang menaikkan profil klenteng sebagai tujuan wisata religi, tetapi tidak pernah berubah menjadi pos anggaran. Status cagar budaya bekerja sebagai pengakuan simbolik yang mengundang orang datang, bukan sebagai jaminan bahwa yang mereka datangi masih akan berdiri satu generasi lagi.
Harga sebuah keaslian
Ruang altar utama di jantung klenteng masih asli sejak 1771, lengkap dengan tiang-tiang penyangga dari kayu jati yang didatangkan dari Tiongkok dan tidak pernah diganti. Kayu itu kini menua dengan cara yang paling tidak dramatis: dimakan rayap. Perawatannya dikerjakan pengurus dan umat secara sukarela, dengan menyuntikkan cairan antirayap ke bagian-bagian yang mulai lapuk. Cara itu, seperti diakui pengelolanya sendiri kepada peneliti, hanya menunda dan sama sekali bukan restorasi. Sebuah bangunan yang usianya melewati dua setengah abad dirawat dengan tindakan yang daya tahannya diukur dalam hitungan bulan, dan diulang terus-menerus oleh orang-orang yang datang membawa dupa, bukan oleh tim konservasi. Rayap tidak menunggu musyawarah anggaran, dan cairan antirayap adalah satu-satunya alat yang harganya masih terjangkau kotak dana.
Baca juga Membaca Stranger Things 4 lewat Teori Derrida
Restorasi menyeluruh tertahan pada angka. Studi pendahuluan yang disyaratkan Balai Pelestarian Cagar Budaya menuntut pemindaian empat dimensi untuk memetakan kondisi bangunan secara rinci, dan ongkosnya ditaksir mencapai Rp 450 juta. Jumlah itu baru untuk proses dokumentasi awal, belum menyentuh pekerjaan pemugarannya, yang diperkirakan menelan Rp 5 miliar sampai Rp 8 miliar. Andre menyebut Kota Semarang tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan situs cagar budaya, berbeda dari Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jawa Barat yang kebijakannya ia nilai lebih maju, sehingga rencana pemugaran berulang kali tertunda dan sebagian ditinggalkan sama sekali. Angka Rp 450 juta itu, perlu dicatat, baru ongkos untuk mengetahui seberapa parah kerusakannya.
Dari situ terbit paradoks yang dicatat penelitian ini dengan terang: pengelola dilarang mengubah atau memugar bangunan tanpa izin, tetapi tidak menerima bantuan material maupun teknis dari pihak yang mengeluarkan larangan itu. Kompromi akhirnya diambil sendiri. Genting kuno pada atap sudah berganti keramik modern, dinding kapur yang lapuk diganti semen agar bangunannya lebih kokoh, kantor pengurus dan kedua sayap klenteng dikembangkan, sementara ruang altar dipertahankan apa adanya. Kata “keaslian” di sini bukan prinsip yang utuh, melainkan sesuatu yang dipertahankan sebagian dan dilepaskan sebagian, mengikuti isi kotak dana pada tahun berjalan; genting boleh berganti asal altar tidak.
Toleransi yang belum menjadi percakapan
Isi kotak dana itu sendiri bergantung pada ramai atau sepinya Pecinan. Kristi, pedagang usaha mikro berusia 33 tahun yang berjualan di sekitar klenteng, menuturkan kepada peneliti bahwa penjualannya naik turun mengikuti jumlah pengunjung klenteng dan wisatawan kuliner yang mencari lumpia Semarang. Kawasan itu hidup pada musim Imlek, Cap Go Meh, dan ketika kapal pesiar bersandar; di luar periode tersebut kegiatan ekonominya nyaris berhenti. Aturan internal pengelola yang membatasi jumlah pedagang demi ketertiban, catat penelitian ini, ikut mempersempit akses pedagang baru dan memunculkan persaingan yang tidak terbuka. Ekonomi yang menopang perawatan sebuah cagar budaya ternyata seringan itu.
Baca juga Beban yang Dititipkan Lagu Anak Lanang
Klenteng ini sendiri tidak kekurangan alasan untuk didatangi. Ia menyimpan arca dewa dan dewi yang tidak ada di klenteng lain, di antaranya arca Dewa Taishang Laojun, salah satu dewa dalam Taoisme, dan ruang altarnya yang belum banyak berubah memberi pengalaman ruang yang sulit ditiru. Pengurusnya sendiri sebagian menganut agama lain, sebuah komposisi yang dibaca peneliti sebagai tanda toleransi yang tinggi. Untuk menjaga privasi umat, ada aturan yang melarang pengunjung memotret orang yang sedang bersembahyang. Klenteng juga menerima rombongan taman kanak-kanak dan sekolah dasar yang datang dalam kegiatan wisata belajar, memenuhi tuntutan kurikulum sekaligus memperkenalkan kebudayaan Tionghoa kepada anak-anak Semarang.
Meski begitu, lingkaran pengunjung tetapnya belum melebar. Acara besar memang terbuka untuk umum, namun peziarah dan pengunjung rutin masih didominasi warga Tionghoa, dan interaksi antara umat dengan wisatawan — yang oleh peneliti disebut berlangsung harmonis — belum tumbuh menjadi ruang dialog budaya yang aktif. Erik, penganut Tri Dharma berusia 39 tahun asal Makassar yang diwawancarai sebagai pengunjung sekaligus umat, menilai Tay Kak Sie masih menjaga nilai spiritual dan ornamen aslinya. Perhatian seperti itu, tulis tim peneliti, membuktikan publik belum berpaling, tetapi juga belum melembaga menjadi gerakan pelestarian bersama yang punya tenaga.
Para penulisnya mengakui batas kajian mereka sendiri: penelitian ini hanya membaca satu klenteng di satu kota dan terutama dari sudut pandang yayasan pengelolanya, sehingga polanya belum tentu berlaku bagi rumah ibadah minoritas di daerah lain, dan mereka menyarankan perbandingan antarwilayah untuk mengujinya. Yang tersisa justru pertanyaan yang tidak dijawab sebelas halaman itu. Kalau perawatan sebuah bangunan yang secara hukum dilindungi negara pada akhirnya dibayar oleh orang-orang yang datang membawa dupa, apa sebenarnya yang sedang dilindungi — kayu jati dari 1771, atau kesediaan mereka untuk terus datang?














