Kurir Sabu 2,6 Kg Ditangkap Polres Bengkalis, Kokain 551 Gram Ikut Diamankan

A A

Kurir Sabu 2,6 Kg Ditangkap Polres Bengkalis, Kokain 551 Gram Ikut Diamankan. [Foto: Istimewa]

Bengkalis, Cekricek.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan kokain seberat 551 gram setelah menangkap seorang kurir berinisial Sy (47) di Jalan Lintas Dumai-Pakning, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/2) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, penangkapan kurir narkoba tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Disebutkan, narkotika dipasok ke wilayah pesisir Pulau Sumatera melalui Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

"Saat diamankan, tim gabungan Satresnarkoba, Reskrim, Polairud, dan Bea Cukai menemukan empat bungkus diduga narkotika jenis sabu di dalam tas ransel yang dibawa tersangka," ungkap Bimo dalam keterangan resminya, Kamis (14/3).

Berdasarkan interogasi, tersangka Sy mengaku telah diminta seseorang untuk mengantar paket berisi sabu ke Dumai. Ia mengaku telah tiga kali menjemput paket diduga narkotika dengan imbalan Rp20 juta, meski baru menerima uang muka sebesar Rp500 ribu.

"Kami masih mendalami siapa yang menyuruh kurir tersebut," kata Bimo.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah Pengedar Narkoba di Kampar Kiri, Sabu dan Uang Tunai Disita

Atas perbuatannya, tersangka Sy dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.

Bagikan

Baca Juga

Perkawinan Tungku Manggarai Timur: Sah Adat, Tertahan Surat Uskup
Sunda Wiwitan Masih Menunggu Pengakuan, RUU Adat Tertahan
Pekerja Kontrak Lewati Satu Dekade, Batas Lima Tahun Tak Ditegakkan
Izin Ninik Mamak Jadi Pintu Nikah Tercatat di Koto Kampar Hulu
Sebambangan Lampung Diuji Maqashid Syariah, Kerelaan Jadi Kunci
Pekerja Rumah Tangga Peru: Libur Ada, Slip Gaji Cuma 2,8 Persen