Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Polda Riau Fokus pada 11 Pelanggaran Lalu Lintas

A A

Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Polda Riau Fokus pada 11 Pelanggaran Lalu Lintas. [Foto: Istimewa]

Pekanbaru, Cekricek.id - Polda Riau dan jajarannya menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 yang telah dimulai 4 Maret lalu. Operasi Keselamatan LK akan dilakukan hingga 17 Maret 2024 nanti.

Menurut Kasat PJR Dirlantas Polda Riau, Kompol Ari Prayitno selaku Kasatgas Preventif, tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

"Operasi ini semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya. Satgas Gakkum Operasi keselamatan akan menindak tegas pelanggar yang tidak taat aturan lalu lintas," tegasnya dalam keterangan tertulis.

Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan dan korban jiwa.

Kompol Ari menekankan bahwa permasalahan keselamatan lalu lintas membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk selalu disiplin dan tertib di jalan raya.

Dalam operasi ini, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target utama penindakan. Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara di bawah umur. Ketiga, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.

Keempat, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kelima, berkendara dalam pengaruh alkohol. Keenam, berkendara melawan arus. Ketujuh, berkendara melebihi batas kecepatan.

Kedelapan, kendaraan yang over dimension dan overloading. Kesembilan, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kesepuluh, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat dan sirine illegal. Terakhir, kendaraan dengan pelat nomor khusus atau rahasia.

Kompol Ari menyampaikan bahwa setiap harinya, pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI, mencapai rata-rata minimal 70% dari total pelanggaran. Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran utama adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Selama 2 Hari Libur Nasional 3.273 Pengendara di Riau Melanggar Lalu Lintas, Didominasi Tak Pakai Helm SNI

Melalui operasi ini, Polda Riau berharap dapat menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Riau. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Bagikan

Baca Juga

Adu Ayam Talang Mamak: Perintah Tuhan yang Bergeser Jadi Judi
Busana Petani Batobo Kuansing Dijahit Jadi Gaya Art of Beat
Canang Kuantan Singingi, Satu Nada E yang Membawa Kabar Adat
Luas Lahan Menentukan Pendapatan Petani Sawit Rokan Hilir
Tiga Bentuk Pintu yang Bicara di Istana Siak
Melodi Penutup Randai Kuantan Jadi Komposisi Baru