Pakar UMY: Rekrutmen Menipu Ubah Status Hukum WNI di Rusia

A A

Ilustrasi — sejumlah paspor dan tiket perjalanan. [Foto: Pexels]

Cekricek.id — Pakar hukum internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yordan Gunawan, menyatakan status hukum warga negara Indonesia yang bergabung dengan militer negara lain bergantung pada cara mereka direkrut.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyampaikan penilaian itu dalam keterangan tertulis, Jumat (04/09/2026), menyusul terungkapnya delapan WNI yang diduga direkrut masuk angkatan bersenjata Rusia.

“Pembedaan antara pendaftaran sukarela dan rekrutmen berbasis penipuan sangat mendasar,” kata Yordan.

Baca juga 4,8 Juta Penganggur Muda, Dosen UGM Soroti Perlindungan Sosial

Informasi mengenai kedelapan WNI itu semula diungkap Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina, lalu diverifikasi pemerintah Indonesia. Mereka disebut menerima tawaran kerja bergaji tinggi, dijanjikan tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah tunjangan sosial.

Unsur kesadaran menjadi penentu, kata Yordan. “Jika mereka masuk ke dalam situasi konflik akibat manipulasi atau penipuan tawaran pekerjaan sipil, unsur kesadaran tersebut menjadi gugur,” ujarnya.

Baca juga Undip Buka Magang ke Kawasan Nikel Weda Bay dengan Uang Saku

Keterangan tersebut memuat sejumlah rujukan hukum, yaitu Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 47 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949, dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Yordan menilai langkah pemerintah Indonesia tidak bisa lepas dari batas hukum internasional. “Ruang gerak Indonesia tetap dibatasi prinsip kedaulatan Rusia,” katanya.

Baca juga Telkom University Wajibkan Mahasiswa Pakai AI Sejak Tahun Kedua

Ia meminta pemerintah memisahkan dua kelompok. “Pemerintah perlu membedakan secara cermat antara mereka yang secara sadar memilih bergabung dengan militer asing dan mereka yang mungkin masuk ke wilayah konflik akibat penipuan,” ujarnya.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tidak menyebutkan identitas, asal daerah, maupun kondisi terkini kedelapan WNI tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pemerintah Rusia mengenai dugaan perekrutan itu.

Bagikan

Baca Juga

Suasana Alun-alun Kemerdekaan di Kyiv, Ukraina
Trump Kirim Witkoff dan Kushner ke Moskow serta Kyiv Akhir Pekan
Mark Rutte dan Ursula von der Leyen menyampaikan pernyataan pers di Brussels
Von der Leyen: Insiden Drone Rusia Kini Jadi Hal Biasa
Petugas penyelamat memadamkan api seusai serangan udara di wilayah Dnipro
Putin: Kami Tidak Bernegosiasi dengan Teroris
Pedagang di kios kelontong dengan aneka barang dagangan
Dosen UMY: Koperasi Kampus Bisa Jadi Lab Kewirausahaan
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api seusai serangan rudal di Kyiv
Rusia Gempur Kyiv Semalaman, 12 Tewas dan 21 Terluka
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berjalan bersama para pemimpin negara Nordik dan Baltik di Kyiv.
Inggris Bantu Ukraina Produksi Rudal Storm Shadow