Cekricek.id — Sekitar 4,8 juta orang atau 67 persen dari 7,22 juta penganggur di Indonesia berasal dari kelompok usia muda, dan dosen Universitas Gadjah Mada menilai persoalannya bukan sekadar soal mendapatkan pekerjaan.
Angka tersebut bersumber dari data Badan Pusat Statistik tahun 2026. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Qisha Quarina, dalam keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Jumat (04/09/2026).
Qisha menyebut tingginya pengangguran usia muda berkaitan dengan modal manusia yang masih rendah dibandingkan pekerja dewasa. “Jadi, alasan utama kelompok muda lebih rentan adalah karena human capital-nya masih relatif lebih rendah dibandingkan pekerja dewasa, terutama dari sisi pengalaman kerja, pendidikan, dan pengalaman mengikuti pelatihan,” ujarnya.
Baca juga Undip Buka Magang ke Kawasan Nikel Weda Bay dengan Uang Saku
Pekerja muda umumnya sudah memiliki keterampilan umum, tetapi belum memiliki keterampilan khusus yang dibutuhkan satu perusahaan. Ketika seorang pekerja sudah menguasai keterampilan khusus itu, perusahaan cenderung mempertahankannya karena telanjur berinvestasi melatihnya.
“Dibandingkan merekrut pekerja baru yang membutuhkan pelatihan kembali, mempertahankan pekerja yang sudah memiliki keterampilan spesifik tersebut tentu lebih menguntungkan bagi perusahaan,” tambahnya.
Baca juga Telkom University Wajibkan Mahasiswa Pakai AI Sejak Tahun Kedua
Qisha menilai persoalan tidak berhenti pada peluang kerja. “Kalau kita melihat secara keseluruhan, pasar kerja kita memang sangat rentan. Mayoritas pekerjaan masih informal,” katanya.
Ia menegaskan perlindungan sosial semestinya tidak berhenti pada pekerja formal. “Pekerjaan layak seharusnya berlaku bagi semua pekerja, baik formal maupun informal,” ujarnya.
Baca juga USK Latih 17 Tenaga Kependidikan UTU untuk Fakultas Kedokteran
Qisha juga mengingatkan pekerja muda memahami hak mereka di tempat kerja. “Know your rights,” katanya.
Keterangan Universitas Gadjah Mada tidak memuat rincian bentuk perlindungan sosial yang diusulkan maupun tanggapan pemerintah atas persoalan tersebut.














