Apa pengertian Mauquf?
Pengertian Mauquf adalah terhenti, obyek wakaf; harta benda yang akan diwakafkan, harus jelas wujudnya atau zatnya dan bersifat abadi.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Pengertian Mauquf adalah terhenti, obyek wakaf; harta benda yang akan diwakafkan, harus jelas wujudnya atau zatnya dan bersifat abadi.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
